Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Selesaikan RDTR Melalui Pembagian Tanggung Jawab

klikjatim.com
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah

KLIKJATIM.Com | Palu — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah di Sulawesi untuk berbagi tanggung jawab dalam mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Hal ini disampaikan dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (10/07/2025).

Baca juga: Tetap Melayani di Hari Libur, Masyarakat Serbu Kantor Pertanahan di Hari Pertama Nataru

Penyusunan RDTR sangat penting sebagai kunci strategis untuk mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. Namun, dari total kebutuhan nasional 2.000 dokumen RDTR, baru 695 yang berhasil disusun. Secara khusus, Pulau Sulawesi masih kekurangan 361 dokumen dari target 451 RDTR.

Baca Juga : Atlet Silat Muda Sumenep, Arya Putra Fernanda Terpilih Wakili Jatim di PON

Menanggapi lambatnya proses ini, Menteri Nusron menegaskan bahwa perlu adanya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah.

“Supaya kita tidak saling menyalahkan soal lambatnya penyusunan RDTR, kita harus sharing the pain, sharing the gain, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tegas Menteri Nusron.

Untuk mempercepat penyelesaian RDTR di Sulawesi, Menteri Nusron mendorong skema pembagian tanggung jawab yang adil, dengan acuan sepertiga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat (Kementerian ATR/BPN), sepertiga menjadi kewajiban pemerintah provinsi, sepertiga lagi menjadi tanggung jawab kabupaten/kota.

Baca Juga : Percepat Sertifikasi Wakaf, Kantah ATR/BPN Tulungagung Jalin Sinergi dengan Baznas dan Lazis NU

Baca juga: Meski Libur, Warga Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Kantah Seluruh Indonesia

Mengingat pemerintah provinsi tidak berwenang menyusun RDTR, Menteri Nusron mengusulkan mekanisme hibah dari provinsi kepada kabupaten/kota untuk memastikan landasan hukum yang jelas.

Secara rinci, kekurangan RDTR di masing-masing provinsi di Sulawesi sebanyak 59 di Sulawesi Utara, 96 di Sulawesi Tenggara, 21 di Sulawesi Barat, 111 di Sulawesi Selatan, dan 51 di Sulawesi Tengah, sementara 23 di Gorontalo. 

Forum ini dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam sambutannya, Menko AHY menekankan pentingnya sinergi antara Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian ATR/BPN, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung penyusunan RDTR yang berkualitas.

Baca Juga : Wabup Gresik Sambut Kepala ATR/BPN Baru, Dorong Sinergi dan Peningkatan Layanan

Baca juga: Kejar Target Akhir Tahun, Kakanwil BPN Jatim Pimpin Akselerasi Layanan di Banyuwangi

Menko AHY mengapresiasi kerja keras BIG dalam menyediakan peta berskala besar 1:5.000, yang merupakan dasar esensial untuk perencanaan tata ruang.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BIG, Muh. Aris Marfai, secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi. Dengan ini, Sulawesi menjadi pulau pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya telah dipetakan secara detail. Peta ini diharapkan dapat meminimalkan tumpang tindih pemanfaatan lahan serta mendukung perizinan, investasi, dan pembangunan.

Menteri Nusron hadir didampingi oleh sejumlah pejabat, termasuk Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri. (yud) 

Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru