KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemerintan Provinsi akan terbuka dalam penggunaan anggaran untuk penanganan corona (covid-19) di Jatim. Bahkan pemprov juga akan memberikan rincian anggran yang digunakan dari APBD Jatim senilai 2,384 trilium Jatim kepada DPRD Jatim.
[irp]
Baca juga: Khofifah Pastikan KCL Singhasari Buka Prodi Digital Law dan Advanced Cyber Security pada 2027
"Kita tadi sudah melakukan hearing dengan Sekdaprov Jatim serta jajaran terkait penanganan covid. Sekda mengatakan penggunaan anggaran akan dilaporkan juga ke pada DPRD Jatim," ujar ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen (Purn) Istu Hari Subagiyo.
Menurut Istu, Komisi A mengapresisasi pernyataan Sekdaprov sehingga DPRD Jatim bisa melakukan menitoring langsung apa apa saja yang akan dilakukan oleh Pemprov dalam menangani penyebaran covid ini, khususnya penggunaan dana APBD Jatim.
Bahkan dalam pertemuan tadi juga diungkapkan Sekda, pemprov tetap berhati hati dalam pengunaan anggaran ini sehingga pemprov juga melakukan komunikasi sampai lima kali dengan KPK serta Kejaksaan dalam penggunaan dana tersebut."Kita akan kawal juga penggunaan dana ini dilapangan. Sehingga anggota DPRD Jatim bisa melalukan monitoring di deerah terhadap dana yang digunakan tersebut untuk penanganan covid di masyarakat," pungkas politisi Partai Golkar Jatim ini.
[irp]
Baca juga: Dongkrak Kompetensi SDM, Terminal Teluk Lamong Bidik Pelayanan Prima Lintas Lini Organisasi
Sementara itu Wakil Ketua Komisi A, Hadi Dediyansah mengatakan anggaran 2,384 triliun yang digunakan untuk pengendalian dampak covid ke masyarakat untuk dana bantuan tunai sebesar 963 miliar.
Dana tersebut, akan diberikan ke pemerintah kota Kabupaten di Jatim dalam bentuk glondongam tidak diberikan per orang atau per KK yang berhak menerima dana tunai. "Dana bantuan tunai pemprop akan diberikan ke Kabupaten Kota. Nanti tergantung kota Kabupaten dalam memberikan bantuan tunai tersebut kepada masyarakat," ungkapnya.
Dijelaskan politisi partai Gerindra ini, dana masing masubg daerah tidak sama ketika menerima bantuan dari pemprov tersebut. Tergantung kondisi daerah berapa yang belum di cover oleh Kota Kabupaten dan pemerintah pusat.
Baca juga: Polisi Tembak Kaki Jambret Penyebab Tewasnya ASN BPN Surabaya
[irp]
"Kekurangan itu yang nanti di penuhi olah pemerintah provinsi. Sekda juga menjamin dana ini tidak akan tumpang tindih dengan dana desa, dana pemerintah pusat serta dana Kota Kabupaten," jelasnya.
"Nah disinlah tugas kita anggota DPRD Jatim untuk mengawasi besaran dana dan peruntukannya kepada masyarakat, dana pemprov ini," pungkasnya politisi asal Dapil Surabaya ini. (hen)
Editor : Wahyudi