Persiapan PSBB, Pengendara Masuk Gresik Sudah Mulai Dicek Suhu Tubuh

klikjatim.com
Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan kepada pengendara di pintu keluar Tol Kebomas. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Meski pembatasan sosial berskala besar (PSBB) baru akan diberlakukan Selasa (28/4/2020) mendatang, namun tim gabungan dari lintas instansi sudah mulai bergerak lebih awal. Semua kendaraan yang keluar-masuk Gresik harus melalui pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya di exit Tol Kebomas.

"Kami sengaja mengawali penyekatan ini untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Kasatlantas Polres Gresik, AKP Erik Purwana Putra, Sabtu (25/4/2020).

Baca juga: Wujudkan Ekosistem Pendidikan Berkeadilan, Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 26 Sekolah di Kediri

Setiap kendaraan yang masuk dan keluar wilayah Gresik wajib didata. Utamanya bagi kendaraan dari luar kota akan didata terkait asal dan tujuannya mau kemana? Jika tidak ada keperluan penting sesuai aturan PSBB, maka diminta kembali ke rumahnya.

[irp]

Tidak hanya itu saja. Seluruh penumpangnya juga wajib dicek suhu tubuh dan kesehatan.

Menurutnya, upaya tersebut untuk mengetahui masyarakat yang mudik dan bukan pemudik. Jika ada pemudik, maka dilarang masuk Gresik.

Baca juga: Pererat Sinergi Ulama–Umara, Kapolres Gresik Silaturahmi ke MUI

"Kami juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan wajib menggunakan masker dan selalu hidup bersih," pungkasnya.

[irp]

Sementara Kanit Patroli Satlantas Polres Gresik, Ipda Darwoyo menambahkan, hingga berita ini dituliskan sudah ada ratusan kendaraan yang melintas di exit Tol Kebomas dan dihentikan untuk menjalani pemeriksaan. "Kami berikan sosialisasi terkait aturan PSBB kalau mulai tanggal 28 April dilarang masuk Gresik," ujarnya.

Baca juga: Dosen FISH UNESA Bersama PPI Taiwan Dorong Penguatan Identitas Budaya Diaspora Indonesia

Adapun diketahui, dalam rangka penerapan PSBB ini akan didirikan pos cek poin di beberapa titik. Terutama di wilayah perbatasan.

Dan, setiap pos akan dijaga 12 petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP serta Dinkes. Nantinya petugas kesehatan akan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru