Polres Gresik Siapkan 54 Check Point Hadapi PSBB

Reporter : Abdul Aziz Qomar

KLIKJATIM.Com | Gresik - Sebanyak 54 titik check point akan disiapkan Kepolisian Resort (Polres) Gresik sebelum penerapan Pembatasan Sosial Berskala Sesar (PSBB) 28 April 2020. Untuk itu , jajaran kepolisian bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik mulai melakukan sosialisasi ke 8 kecamatan yang terkena PSBB.

[irp]

Baca juga: Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat

"Nantinya ada 54 titik check point kami siapkan untuk penjagaan di seluruh jalan yang masuk wilayah Gresik," ujar AKBP Kusworo Wibowo, usai mengikuti rakor pembahasan PSBB di Kantor Pemkab Gresik.

Dijelaskan, dalam rakor tersebut, menghasilkan sejumlah keputusan yakni pembatasan aktivitas luar rumah. Pembatasan itu meliputi pelaksanaan pembelajaran di sekolah, aktivitas kerja di tempat kerja, kegaiatan keagamaan di rumah ibadah, fasilitas umum dan pergerakan orang dan barang yang menggunakan moda transportasi diadakan check point.

Baca juga: BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu

[irp]

Sebelumnya, Bupati Sambari Halim Radianto menuturkan, penerapan PSBB juga diberlakukan pada pekerja. Baik itu pekerja migrain, lokal yang baru datang. Termasuk penduduk yang baru datang dari luar negeri atau luar daerah.

Baca juga: Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif

"Dalam pelaksanaan PSBB ini yang paling ditekankan kepada masyarakat adalah tentang protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata bupati.

Menurutnya, parameter berhasilnya tidaknya pelaksanaan PSBB adalah minimnya kegiatan masyarakat di luar rumah. "Kami menghimbau kepada masyarakat juga turut berkontribusi dan menaati pemerintah agar penyebaran Covid-19 bisa berhenti," pungkasnya. (hen)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru