KLIKJATIM.Com | Gresik – Petani yang sawahnya terdampak pipanisasi proyek Waduk Sukodono di Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, mengeluhkan belum menerima ganti rugi dari pengadaan tanah untuk proyek tersebut.
Padahal, proyek yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu. Waduk tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan irigasi lahan pertanian seluas 2.233 hektare serta menyediakan air baku bagi sembilan desa di sekitarnya.
Baca juga: Buka Evaluasi Kinerja PUTR, Wabup Gresik Dorong Penguatan Akselerasi Perbaikan Jalan
“Banyak petani yang sawahnya telah dipasangi perpipaan untuk penyaluran air baku dari Sungai Bengawan Solo ke Waduk Sukodono belum juga menerima ganti rugi. Padahal, mereka sudah didata dan dijanjikan akan menerima ganti rugi, namun hingga kini belum dibayarkan,” ujar Anggota Komisi II DPRD Gresik, Muhammad Kurdi, beberapa waktu lalu.
Politisi Partai Gerindra itu meminta pemerintah daerah segera mengupayakan penyelesaian pembayaran ganti rugi tersebut agar para petani tidak dirugikan.
“Jika ganti rugi itu menjadi kewenangan pemerintah pusat, maka pemerintah daerah harus aktif mengupayakan penyelesaiannya. Sebaliknya, jika menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, maka harus segera dialokasikan anggaran melalui APBD Gresik,” tegasnya.
Baca juga: Rencana Pengembangan Kawasan Industri di Sekitar Waduk Sukodono Ditinjau UlangBerdasarkan aduan masyarakat yang diterima Kurdi, di Desa Wotan, Kecamatan Panceng, terdapat sekitar 52 petani yang lahannya digunakan untuk pemasangan pipa proyek Waduk Sukodono. Mereka telah didata dan berkasnya dikumpulkan sejak 2021, namun belum ada kejelasan pembayaran.
Baca juga: Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Banjarsari Gresik
“Pemasangan pipa ini tidak hanya memberi dampak pada petani di Desa Wotan, tetapi juga di beberapa desa lain. Masalah ini bahkan telah mendapat perhatian dari Kementerian Pertanian (Kementan),” tambah Kurdi.
Waduk Sukodono kerap dijuluki sebagai "lumbung air" karena perannya dalam menyimpan dan menyalurkan air untuk kebutuhan pertanian dan rumah tangga. Proyek ini juga mencakup pembangunan jaringan irigasi yang menghubungkan waduk dengan lahan pertanian, serta penyediaan air baku dengan kapasitas 30 liter per detik untuk sembilan desa di dua kecamatan, yaitu Panceng dan Ujungpangkah.
Baca juga: Pisah Sambut Kapolres Gresik, Bupati Apresiasi Dedikasi AKBP Rovan dan Sambut Kapolres Ramadhan
Pada masa pemerintahan Bupati Gresik sebelumnya, kawasan sekitar Waduk Sukodono juga dibangun Taman Teknologi Pertanian (TTP) yang berfokus pada inovasi dan teknologi pertanian. Selain itu, Dinas Pertanian (Distan) Gresik juga berencana membangun saluran pengairan tersier untuk meningkatkan efektivitas irigasi.
Proyek Kementan di Waduk Sukodono ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur pertanian yang berkelanjutan. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar