DPRD Sumenep Soroti Kinerja BUMD: Hanya BPRS Bhakti Sumekar yang Dinilai Layak

klikjatim.com
Anggota Komisi II, H. Masdawi, H. Masdawi, saat diwawancara awak media (M.Hendra.E/KLIKJATIM.Com)

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengambil langkah serius dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayahnya.

Evaluasi ini dilakukan menyusul sorotan tajam terhadap minimnya kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hasilnya menunjukkan mayoritas BUMD belum mampu menjalankan peran optimal dalam mendongkrak perekonomian daerah.

Baca juga: Hilang Sejak Hari Minggu, Lansia di Bluto Sumenep Ditemukan Tewas Tenggelam di Sumur

Komisi II menggunakan sistem klasifikasi berbasis warna dalam menilai kinerja BUMD: hijau untuk sehat, kuning untuk rawan, dan merah untuk kondisi buruk.

Dari seluruh BUMD yang dinilai, hanya BPRS Bhakti Sumekar yang dinyatakan sehat dan layak diapresiasi. Sementara itu, PT Sumekar Line dikategorikan merah karena kinerjanya yang dinilai sangat buruk.

“Ada BUMD yang tidak sehat dan perlu diaudit, seperti PT Sumekar Line,” tegas anggota Komisi II, H. Masdawi, saat dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025).

Sementara itu, PD Sumekar yang sebelumnya dikenal memiliki pengelolaan buruk, kini menunjukkan perbaikan. Namun kontribusinya terhadap PAD masih minim, yakni hanya sekitar Rp19 juta. Masdawi menyebutkan bahwa peningkatan tersebut belum signifikan.

Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Kredit di BRI Sumenep, Pensiunan ASN Mengaku Dirugikan Rp 182 Juta

BUMD lainnya, PT Wira Usaha Sumekar (WUS), juga belum memperlihatkan hasil menggembirakan. Saat ini, statusnya masih dalam kategori kuning atau belum stabil. Kelanjutan peran PT WUS pun masih menunggu pembahasan Raperda tentang pengelolaan Pasar Anggota Indonesia (PAI), yang akan dibahas melalui pembentukan panitia khusus (Pansus).

Selain itu, proyek Pusat Operasi Niaga (PON) di Poday juga menjadi sorotan. Proyek yang telah dua tahun mangkrak itu diketahui terhambat oleh persoalan administratif dan belum lengkapnya dokumen.

“Sudah dua tahun tidak beroperasi. Ternyata kendalanya ada di dokumen. Ini harus segera diselesaikan agar proyek bisa berjalan,” tandas Masdawi.

Baca juga: Ratusan Calhaj Sumenep Berstatus Risiko Tinggi, Pengawasan Kesehatan Diperketat

Komisi II menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap BUMD. Tanpa itu, BUMD yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi justru berisiko menjadi beban bagi anggaran daerah.

Alih-alih menyumbang PAD, kinerja buruk BUMD berpotensi memperburuk efisiensi penggunaan dana publik dan gagal memenuhi fungsinya sebagai pelayan masyarakat. (qom)

Editor : Hendra

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru