Perampok L-300 Warga Banyuwangi Ditembak Polisi Probolinggo

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Anggota Satreskrim Polres Probolinggo menembak salahsatu perampok mobil L-300 warga Kabupaten Banyuwangi. Saat ditangkap, Sholihin (32) warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang berusaha kabur, hingga terpaksa kakinya ditembak.

[irp]

Baca juga: Oknum Polwan Polres Blitar Kota Digerebek saat Berselingkuh di Hotel

Kapolsek Tegalsiwalan, AKP. Ida Bagus Gede KWK menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB di sebelah timur Pasar Randu Agung, Lumajang. Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan pencurian dengan kekerasan Sabtu lalu. Andi Priambodo (39) dan Liviandika (14), warga Desa Cembulung, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi membawa pikap L-300 P-9440-VQ melintas di jalur selatan Probolinggo.

"Ketika masuk jalan raya masuk Desa Malasan Wetan, Kecamatan Tegalsiwalan, korban dipepet 2 orang pelaku mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R nopol P-3252-FK. Kedua pelaku meminta kepada korban untuk menepi,” kata kapolsek.

[irp]

Karena sepeda motor itu memotong jalur di depannya, korban menghentikan laju kendaraan angkutan barang itu. Pelaku Sholihin turun dan mengambil ponsel Liviandika. Tak hanya itu, pelaku juga mengacak-acak laci mobil dan mengambil tas berisi uang sekitar Rp6,5 juta.

Baca juga: Satgas PKH Gagalkan Penyelundupan 1.190 Batang Log di Pelabuhan Gresik

“Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam. Sembari mengatakan akan menunggu keduanya di perbatasan Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang. Ternyata usai mengambil barang dan mengancam, keduanya kabur ke arah barat atau Probolinggo,” lanjutnya.

Karena tak mengarah ke Lumajang, maka korban memberanikan diri mengejar pelaku. Di dekat di pos lalu lintas Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, korban menabrak kendaraan pelaku dari belakang. Sehingga kedua pelaku terjatuh ke pekarangan kosong. Korban lantas berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar warga sekitar. Sehingga pelaku melarikan diri dan meninggalkan motornya. Peristiwa yang dialaminya itu kemudian dilaporkan ke polisi.

[irp]

Baca juga: Polda Jatim Tetapkan Kasatpol-PP Bojonegoro Tersangka Korupsi BKKD Rp1,6 Miliar

Polisi yang melakukan olah TKP menemukan, jika motor sport warna hitam yang digunakan perampok itu menggunakan nopol palsu. Nomor yang asli ditutupi dengan nopol lain dengan diikat memakai karet hitam. Nopol yang terpasang menggunakan baut ternyata W-4611-WA.

Terkait motor pelaku, tiba-tiba ada orang bernama Sugeng hendak mengurus kelengkapan sepeda motor itu. Karuan, polisi langsung menginterogasinya dan meminta segera menghubungi pelaku. (hen)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru