KLIKJATIM.Com | JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember tengah menyusun strategi penataan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Alun-Alun Jember. Menurut Bupati Jember, Muhammad Fawait, penertiban semata tanpa solusi bukanlah langkah yang bijak.
“Kita tidak bisa langsung menertibkan begitu saja. Para PKL bekerja untuk menghidupi keluarganya, ini soal perut dan kehidupan mereka,” ujar Fawait saat dikonfirmasi wartawan.
Baca juga: Kepergok di Sawah, Residivis Curanmor di Jember Babak Belur Dihajar Massa
Sebagai solusi, Pemkab Jember tengah menyiapkan kawasan Jalan Kartini sebagai zona Street Food. Konsep ini ditargetkan mulai diterapkan akhir 2025. “Kami ingin menghadirkan kawasan seperti Malioboro di Yogyakarta, Kayutangan di Malang, atau Jalan Pahlawan di Surabaya,” jelasnya.
Bupati Fawait menekankan bahwa penataan ini bertujuan memberikan tempat yang lebih representatif, ramai, dan dapat menarik wisatawan. “Dengan begitu, para PKL bisa tetap berjualan di lokasi yang lebih layak dan menarik,” imbuhnya.
Baca juga: Ribuan Ojol Jember Demo Suarakan Empat TuntutanMenanggapi rencana tersebut, akademisi sekaligus pengamat UMKM dari STIA Pembangunan Jember, Alifian Rizzalul Ahmad, M.Si., menilai konsep Street Food sebagai langkah tepat. Namun, menurutnya, penataan harus diikuti dengan payung hukum yang jelas.
Baca juga: Pecah Kongsi di Jember: Wakil Bupati Gugat Bupati Rp 25 Miliar, Tuduh Ada Upaya Peminggiran Peran
"Penataan ini harus didukung dengan peraturan daerah (perda) agar legal dan memberi kepastian bagi para PKL,” kata Fian, sapaan akrabnya, Jumat (23/5/2025).
Ia mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 yang mengamanatkan pemerintah daerah menyediakan tempat usaha bagi PKL. “Selain legalitas, regulasi ini penting agar PKL juga bisa berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Baca juga: Mobil Dinas Diskominfo Jember Terperosok ke Jurang Akibat Longsor
Fian mencontohkan Kota Magelang yang telah memiliki perda terkait PKL. Menurutnya, langkah tersebut bisa menjadi inspirasi agar Pemkab Jember tidak bergantung terus pada dana transfer pusat.
“Pemda perlu mulai memikirkan strategi meningkatkan PAD secara mandiri dan berkelanjutan,” pungkasnya. (qom)
Editor : Muhammad Hatta