Kedua orang WNA itu diringkus usai melakukan pencurian ponsel iPhone di salah satu konter HP sekitar Jalan Jawa, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Jember, Selasa malam (6/5/2025) kemarin.
Baca juga: 984 Siswa Baru SMA di Jember Diedukasi Bahaya Okerbaya, Waspada Bujuk Rayu Pengedar
Kedua pelaku pencuri itu diringkus saat akan melakukan aksi pencurian ponsel kedua kalinya salah satu konter HP lainnya di Jalan Karimata, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Jember.
"Awal itu aksinya ketahuan penjaga konter HP di jalan Jawa. Kemudian informasinya dishare (dibagikan, red) ke grup WA paguyuban. Setelah mendapat informasi dari grup paguyuban itu, anak-anak saya suruh standby (bersiap, red) di depan konter. Nah gak lama tersangka lewat di depan konter," ujar salah seorang anggota paguyuban pedagang HP di Jember yang minta namanya diinisial BG, Selasa (13/5/2025).
Dalam melakukan aksinya, kata BG, dua orang WNA itu saling bagi tugas. Satu orang masuk konter untuk mencuri HP, dan pelaku lainnya berjaga di depan konter naik motor.
"Jadi caranya mencuri, beralasan mau beli iPhone dan Cas HP nya. Jadi dikeluarkan beberapa unit HP dan Casnya. Kemudian dia (salah satu pelaku) mencoba cas itu menggunakan HP yang berada di konter, tidak pakai HPnya sendiri. Nah waktu nyoba itu karyawan konter di buat sibuk, kemudian bisa mengambil HP curian tersebut," ulasnya.
Dari aksinya penjaga konter HP mengetahui tindakannya. Kemudian langsung meringkus salah satu pelaku dan menghubungi polisi.
"Nah yang satu itu kabur naik motornya, penjaga konter menelpon polisi. Untuk menangkap pelaku ini (yang diringkus di konter HP). Nah dari kejadian itu, katanya satu lagi pelakunya ditangkap di Jalan Rambipuji, di depan orang jual rujak sebelah Indomaret," jelasnya.
Terkait kejadian itu, saat dikonfirmasi di Mapolres Jember. Kapolres Jember AKBP Bobby Anugrah Christianto membenarkan tentang adanya pencurian ponsel yang dilakukan dua orang WNA asal Pakistan.
Kata Bobby, kedua pelaku adalah spesialis pencurian ponsel tipe iPhone wilayah Pulau Jawa dan Bali.
"Untuk TKPnya kurang lebih ada 21 TKP, wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Pelaku berinisial MS dan MM WNA asal Pakistan," kata Bobby saat dikonfirmasi terpisah.
Baca juga: Utang Rp786,57 Miliar Jember Dinilai Rasional, Tapi Pengamat Ingatkan Soal Pengawasan
"Modusnya beli HP dan saat mencoba memilih HP lainnya kemudian dibawa. Kita amankan di wilayah hukum Jember. Alhamdulillah para pengusaha atau penjual HP ini memiliki paguyuban. Sehingga bisa sempat mengambil dokumentasi terkait kedua tersangka WNA itu," sambungnya menjelaskan.
Dari kolaborasi dan koordinasi itu, lanjutnya, salah seorang tersangka pencuri ponsel iPhone berhasil diringkus saat mencoba melarikan diri.
"Kemudian berhasil diketahui dan selanjutnya diamankan. Nah dari proses lidik dan interograsi terhadap kedua tersangka. Bahwa mereka melakukan aksinya (pencurian HP) spesialis wilayah Pulau Jawa dan Bali. Termasuk di Jember melakukan aksinya di beberapa tempat," ulasnya.
Dari kasus tersebut, lebih lanjut kata mantan Kapolres Lamongan itu, karena lokasi kejadian pencurian tersebar di banyak wilayah Pulau Jawa dan Bali.
"Sehingga untuk penanganan tindak lanjut penanganan dilakukan Direktorat Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jatim," ucapnya.
Baca juga: Aktivitas Meningkat, Bandara Notohadinegoro Jember dan Basarnas Teken PKS Tanggap Darurat Penerbangan
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menambahkan, dari ungkap kasus pencurian ponsel oleh dua WNA asal Pakistan itu. Pihaknya berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi wilayah Jember.
"Penangkapan ini, kami juga koordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi untuk menyampaikan ke kedutaan negara asal WNA ini. Mereka masuk ke Indonesia secara legal. Pencurian yang dilakukan untuk faktor ekonomi," ujar Angga.
"Untuk LP (laporan polisi) ada di beberapa TKP, diantaranya wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Maka diserahkan ke Dirreskrimum Polda Jatim itu," imbuhnya. (ris)
Editor : Muhammad Hatta