KLIKJATIM.Com | Jember - Kasus pembunuhan yang terjadi pada sekitar tanggal 7 Februari 2013 lalu akhirnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polres Jember pada tahun 2025 ini. Korban diketahui bernama Salim alias Pak Ali (50), warga Dusun Paci, Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.