KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 17 Jurusita Pajak Daerah dalam upacara yang digelar hari ini. Pelantikan ini dihadiri oleh Plt Bupati Gresik Asluchul Alif, Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rachman, serta Kepala BPPKAD Gresik, Andhy Hendro Wijaya.
Pelantikan ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Pemkab Gresik karena untuk pertama kalinya memiliki jajaran Jurusita Pajak Daerah yang sah secara hukum. Para jurusita akan bertugas menegakkan kepatuhan pajak, khususnya dalam penagihan tunggakan yang selama ini membebani keuangan daerah.
Baca juga: Antisipasi Laka Laut, Satpolair Polres Gresik Perketat Penjagaan di Pantai Dalegan
Dalam sambutannya, Plt Bupati Alif menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan komunikatif dalam pelaksanaan tugas para jurusita.
“Yang kita tagih adalah warga kita sendiri. Maka, etika, empati, dan komunikasi harus menjadi dasar dalam menjalankan tugas. Penegakan kewajiban pajak tidak boleh mengabaikan sisi kemanusiaan," tegasnya.
Saat ini, tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Gresik tercatat sebesar Rp271,1 miliar. Dengan hadirnya jurusita, penyelesaian piutang ini diharapkan dapat berlangsung secara bertahap dan terukur.
Baca juga: Tim Raimas Polres Gresik Gagalkan Aksi Tawuran dan Amankan 2 PelakuPlt Bupati Alif juga menegaskan bahwa pelantikan ini harus diikuti dengan aksi nyata.
Baca juga: Kaca Mobil Dilempari di Duduksampeyan Gresik, Pelaku Diduga ODGJ
“Saya ingin melihat progres yang konkret. Setiap langkah harus memberi dampak dan membawa kita lebih dekat pada penyelesaian piutang,” ujarnya.
Sebagai dasar pelaksanaan, Pemkab Gresik telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Piutang pada 2024. Sebelumnya, BPPKAD Gresik juga melakukan studi tiru ke Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dan memberikan pelatihan khusus kepada para jurusita di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Baca juga: Bukan Sekadar Menginap, Hotel Santika Gresik Hadirkan Pengalaman Personal Lewat Strategi 5P
Kepala BPPKAD Gresik, Andhy Hendro Wijaya, menyatakan bahwa pelantikan ini adalah langkah awal dari reformasi fiskal daerah. Fokus awal penagihan akan dimulai dari wilayah perdesaan pada Juni 2025.
“Kehadiran jurusita ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penagihan serta mempercepat penyelesaian piutang pajak secara menyeluruh,” pungkasnya. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar