KLIKJATIM.Com | Jember--Pelanggan PDAM di Kabupaten Jember diberikan potongan tagihan dengan diskon 50 persen. Bahkan, Ada yang digratiskan.
Bupati Jember, Faida mengatakan, diskon 50 persen dan penggratisan itu diberikan kepada pelanggan PDAM sebagai bukti upaya Pemkab Jember mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi covid-19 atau virus corona.
Baca juga: Mobil Dinas Diskominfo Jember Terperosok ke Jurang Akibat Longsor
"Di sinilah pemerintah harus hadir," kata Faida, Rabu (22/4/2020).
[irp]
Diskon dan penggratisan sebagian pelanggan PDAM itu diberikan Pemkab Jember di bulan April. Nanti pembayarannya di bulan Mei.
Faida merinci, untuk kategori sosial yang digratiskan meliputi kategori Sosial I A (masjid, musola, gereja, wihara, klenteng) Sosial IB (kran umum dan WC Umum), Sosial IIA (panti asuhan, pondok pesantren, yayasan), dan kategori Sosial IIB (sekolah, Perguruan tinggi).
[irp]
Baca juga: Banjir Tak Kunjung Usai, Warga Villa Indah Tegal Besar Mengadu ke DPRD Jember
Sedangkan yang mendapatkan diskon pembayaran 50 persen untuk pelanggan tidak mampu kategori RT 1IIC (Rumah Tangga Semi Permanen) yang jumlahnya mencapai 4.062 pelanggan.
"Sementara Bagi pelanggan kategori lain dengan pembayaran online dari tanggal 1 sampai 10 akan mendapatkan voucher Hazora senilai Rp 15 ribu," pinhead Bupati Jember. (mkr)
Editor : Abdus Syukur