KLIKJATIM.Com | Gresik – Kebijakan penutupan akses jalan umum sebagai langkah antisipasi persebaran virus corona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Gresik dikeluhkan warga. Salah satunya di Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang.
Pasalnya, kebijakan terkait penutupan yang disertai serangkaian pemeriksaan tersebut dilakukan di jalur utama. Sedangkan aktivitas lalu lalang di jalur itu bukan hanya dari warga dari desa setempat, namun juga ada dari desa lain.
“Kalau menutup jalan ke perkampungan masing-masing silahkan, tapi ini kan jalan utama yang menghubungkan antar desa,” imbuh seorang warga sekitar kepada klikjatim.com, Rabu (22/4/2020).
Dalam menyikapi kondisi ini, pihaknya berharap ada tindaklanjut dari Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik. Karena hal ini sangat meresahkan dan khawatir malah terjadi salah paham yang berpotensi adanya gesekan antar warga.
[irp]
Terpisah, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Gresik, Nadlif didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik, A.M Reza Pahlevi menegaskan, pihaknya tidak pernah membuat aturan terkait penutupan akses jalan. Jika di tingkat bawah melakukan antisipasi pencegahan yang disertai dengan penutupan beberapa akses jalan, maka hal itu merupakan kewenangan desa masing-masing.
“Kalau kebijakan terkait covid-19 kemarin itu sudah jelas. Jadi terkait penutupan jalan itu tidak boleh, kecuali lockdown dan Gresik kan tidak ada kebijakan lockdown. Jadi dari kami tidak mengatur itu (penutupan jalan, red),” paparnya.
Baca juga: Pererat Sinergi Ulama–Umara, Kapolres Gresik Silaturahmi ke MUI
Tetapi, ketika pihak desa melakukan kebijakan karantina wilayah masing-masing sebagai bentuk kewaspadaan maka diharapkan bisa lebih bijak. Khususnya di jalur-jalur utama yang melibatkan antar desa.
“Silahkan bisa dikoordinasikan antar desa sehingga tidak ada kesalahpahaman. Karena mungkin semua itu dilakukan demi kebaikan bersama,” tandasnya.
[irp]
Baca juga: Dosen FISH UNESA Bersama PPI Taiwan Dorong Penguatan Identitas Budaya Diaspora Indonesia
Lalu, bagaimana dengan standar penyemprotan disinfektan yang kerap dilakukan di setiap pintu masuk desa? Reza mengimbau kepada petugas atau relawan di desa yang berjaga untuk menghindari penyemprotan pada tubuh manusia.
“Untuk ketentuan terkait penyemprotan memang seharusnya dilakukan dengan pendampingan dari petugas kesehatan,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Balongpanggang, Yusuf Anshori membenarkan terkait penutupan jalan yang disertai serangkaian pemeriksaan oleh sebagian warga tersebut. Namun jajaran Muspika setempat sudah menindaklanjuti agar dikoordinasikan kembali untuk menghindari kesalahpahaman antar warga. “Iya, kemarin bapak Kapolsek juga sudah ke sana (Pacuh) untuk memberikan pemahaman kepada warga. Dan nanti akan dikoordinasikan lagi dengan pihak-pihak desa yang berkaitan,” ujarnya. (nul)
Editor : Redaksi