KLIKJATIM.Com | Gresik - Kementerian Agama Kabupaten Gresik memperpanjang Masa belajar dirumah atau Learn From Home (LFH) untuk semua tingkatan satuan pendidikan dibawah naungan Kemenag.
[irp]
Baca juga: Pemkab Gresik Kirim Bantuan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT
Kepala Kantor Kemenag Gresik Markus mengatakan, keputusan tersebut diambil mempertimbangkan situasi darurat Covid-19 yang belum selesai, sehingga untuk menghindari perkumpulan dalam jumlah besar, LFH diperpanjang.
"Ya sesuai instruksi kemenag pusat, Ibu Gubernur kami putuskan diperpanjang masa LFH nya, jadi semua satuan pendidikan dibawah naungan kami, mulai dari RA, MI, MTS dan MA kami perpanjang hingga satu juni 2020. Tapi bila pandemi sudah hilang sebelum tanggal itu ya kami atur kembali, masuknya bisa lebih cepat," kata Markus.
Baca juga: BPJS Kesehatan Jelaskan Layanan yang Tidak Masuk Jaminan JKN
Dijelaskan, bila LFH bukan hanya pemberian tugas semata, namun juga menerapkan pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku. "Para guru kami tekankan agar tidak memberikan tugas saja, namun benar-benar belajar daring. Guru menjelaskan dan memberikan bimbingan kepada siswa. Bila memberikan tugas jangan sampai membuat siswa harus keluar rumah," tegasnya.
[irp]
Baca juga: Diskusi LMN Rumuskan Solusi Jaga Lingkungan Gresik Utara di Tengah Maraknya Tambang dan Tambak Udang
Dalam kesempatan yang sama markus menyampaikan bila selama Ramadhan, Kemenag bekerjasama dengan salah satu stasiun televisi swasta menayangkan "Syiar Madrasah" yang harus disimak oleh siswa di rumah
"Kami wajibkan siswa disemua tingkatan untuk menyimak program tersebut dan mnulis ringkasan materi ceramah tiap hari kemudian disampaikan kepada Guru untuk dinilai sebagai kegiatan selama bulan Ramadhan," tandasnya. (hen)
Editor : Abdul Aziz Qomar