KLIKJATIM.Com | Gresik – Pendapatan dari retribusi parkir di tepi jalan umum yang menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik pada triwulan I tahun 2025 tercatat masih jauh dari target yang ditetapkan.
Berdasarkan laporan dari Dishub, target retribusi parkir tepi jalan umum untuk tahun 2025 sebesar Rp6.447.148.972. Sementara target untuk triwulan I ditetapkan sebesar Rp1.224.958.304, namun hingga akhir triwulan baru terealisasi sebesar Rp424.834.000.
Baca juga: Masih Tahap Finalisasi, Dishub Bojonegoro Targetkan Angkutan Pelajar Gratis Beroperasi Mei
"Artinya, pada triwulan pertama ini realisasi pendapatan masih jauh dari target," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gresik, Abdullah Hamdi.
Sebaliknya, retribusi dari pelayanan tempat khusus parkir justru menunjukkan hasil yang menggembirakan. Target pada triwulan I sebesar Rp260.100.000 berhasil terlampaui dengan capaian Rp663.450.000.
Baca juga: Pemkab Gresik Dorong Generasi Muda Berkualitas Lewat Grand Final Duta Genre 2026
"Untuk retribusi tempat khusus parkir, kami memberikan apresiasi karena realisasinya sudah melebihi target," lanjut Hamdi.
Komisi III DPRD Gresik pun meminta Dishub melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja petugas parkir di lapangan. Evaluasi ini diperlukan mengingat masih adanya indikasi kebocoran pendapatan di beberapa titik parkir.
Baca juga: Sambangi Kantor Dishub Wabup Alif Apresiasi Kegiatan Mudik Gratis“Jumlah titik parkir di tepi jalan umum memang terus bertambah—tahun ini ada 133 titik, naik dari 124 titik tahun sebelumnya. Tapi peningkatan jumlah titik ini tidak berbanding lurus dengan pendapatan yang diperoleh,” jelas Hamdi.
Baca juga: Perempuan Terlantar di Kedamean Dievakuasi Polisi, Diantar Hingga Naik Bus ke Tuban
Ia juga mendesak Dishub untuk memetakan kembali titik-titik parkir potensial yang belum tergarap secara optimal, serta mengevaluasi kinerja para petugas maupun koordinator parkir yang ada saat ini.
"Masih banyak petugas parkir yang belum menjalankan prosedur dengan benar, seperti tidak langsung memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir. Mereka menunggu diminta dulu, padahal seharusnya tidak demikian," tegas Hamdi. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar