Polres Bojonegoro Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Semeru 2025, Ratusan Kasus Berhasil Diungkap

klikjatim.com
Polres Bojonegoro menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 di halaman Mapolres Bojonegoro. (M. Nur Afifullah/klikjatim.com)

BOJONEGORO | KLIKJATIM.COM - Polres Bojonegoro menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (20/3/2025). Dalam acara ini, kepolisian memaparkan hasil operasi yang bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Djoko Lukito, perwakilan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Ketua MUI Bojonegoro KH. Alamul Huda, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bojonegoro KH. Tamam Syaifuddin, serta tamu undangan lainnya.

Baca juga: Pengurus PWI Bojonegoro Dikukuhkan, Bupati Wahono Ajak Bersinergi

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Forkopimda bersama tokoh agama secara simbolis melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi yang telah dilakukan. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bojonegoro dalam memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan warga.

Baca Juga :

Selama 14 Hari Ramadan Terjadi 49 Kecelakaan Maut di Bojonegoro

Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, menyampaikan apresiasi kepada awak media yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa publikasi terkait operasi ini penting agar masyarakat mengetahui hasil kerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bojonegoro.

"Operasi ini bukan hanya sekadar penindakan, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum. Kami berharap media dapat membantu menyebarkan informasi ini agar kesadaran masyarakat semakin meningkat," ujar Kompol Yoyok.

Kompol Yoyok menjelaskan bahwa Operasi Pekat Semeru 2025 dilaksanakan selama 12 hari, terhitung sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025.

Baca juga: Pastikan Pengamanan Nataru Siap, Kapolres Bojonegoro Tinjau Pospam dan Posyan

Operasi ini menargetkan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti penyalahgunaan bahan peledak (handak), petasan, narkoba, premanisme, prostitusi konvensional maupun online, pornografi, perjudian, serta peredaran miras ilegal.

"Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 131 kasus dengan total tersangka sebanyak 25 orang yang terlibat dalam tindak pidana, serta 114 orang pelaku pelanggaran tindak pidana ringan," ungkapnya.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Polres Bojonegoro berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Baca juga: Terobos Lampu TL Bojonegoro, Truk Tronton Hajar Empat Mobil Hingga Ringsek

Kompol Yoyok juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan setiap tindak kejahatan yang mereka temui di lingkungan sekitar.

"Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan. Tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tidak akan berjalan maksimal," tambahnya.

Dengan hasil yang telah dicapai, Polres Bojonegoro menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan keamanan dan kenyamanan warga. Upaya pencegahan serta tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan menjadi langkah utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyakit masyarakat. (fif/fiq)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru