Pemkab Jember Evaluasi Kendaraan Dinas, Pertimbangkan Sistem Sewa untuk Efisiensi Anggaran

klikjatim.com
Bupati Fawait saat meninjau kondisi kendaraan Dinas Pemkab Jember. (Muhammad Hatta/klikjatim.com)

KLIKJATIM.COM | JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menggelar Apel Tertib Aset Kendaraan Dinas Operasional dan Kendaraan Jabatan Roda Empat di Gedung Serbaguna Kaliwates pada Rabu (5/3/2025).

Apel ini dipimpin langsung oleh Bupati Jember Muhammad Fawait sebagai langkah memastikan keberadaan serta fungsi kendaraan dinas dalam mendukung pelayanan masyarakat.

Baca juga: Gubernur Khofifah : Ekonomi Jatim Triwulan III 2025 Tumbuh 1,70%

Fawait menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran, sebagaimana arahan dari pemerintah pusat.

Selain itu, Pemkab Jember juga melakukan kajian mengenai efektivitas penggunaan kendaraan dinas, termasuk kemungkinan penerapan sistem sewa seperti yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga:

Bupati Jember Muhammad Fawait Resmi Tempati Pendopo Wahyawibawagraha, Umumkan Program Prioritas

"Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Maka dalam seminggu ini, setelah sebelumnya apel untuk mengecek sumber daya manusia dan perangkat, hari ini kami mengecek peralatan, termasuk kendaraan dinas dari seluruh OPD," kata Fawait kepada wartawan.

Menurutnya, langkah ini juga bertujuan untuk mengevaluasi apakah sistem sewa kendaraan lebih efisien dibandingkan dengan pembelian unit baru.

Saat ini, di Jember masih dilakukan pembelian kendaraan dinas berplat merah, sedangkan di tingkat provinsi sudah mulai menerapkan sistem sewa guna menekan biaya perawatan dan operasional.

Baca juga: Gubernur Khofifah Berangkatkan Parade Defile Dies Natalis ke-71 UNAIR dan 112 Tahun Pendidikan Dokter

Fawait menambahkan bahwa pihaknya akan menggandeng akademisi untuk melakukan kajian lebih mendalam mengenai efektivitas sistem sewa kendaraan dinas. Jika terbukti lebih hemat, tidak menutup kemungkinan Pemkab Jember akan mengikuti langkah serupa seperti yang dilakukan di beberapa daerah lain di Jawa Timur.

Baca Juga:

Layanan Anjungan Digital Desa Sidomukti (ADDS) Dapat Apresiasi Wabup Jember

Dalam apel tersebut, Pemkab Jember mencatat total kendaraan dinas yang dimiliki per 31 Desember 2024 mencapai 3.135 unit. Jumlah tersebut terdiri dari kendaraan roda dua, roda tiga, dan roda empat yang digunakan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun, dari hasil apel ini, ditemukan beberapa kendaraan dinas yang masih berada di luar daerah atau sedang digunakan untuk tugas dinas luar (DL). Oleh karena itu, Pemkab Jember berencana mengadakan apel lanjutan guna memastikan seluruh kendaraan benar-benar ada dan masih berfungsi dengan baik.

Baca juga: Wagub Jatim Ajak Masyarakat Bergerak Bersama Eliminasi TBC Lewat Kampanye TOSS TBC 2025

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kendaraan yang hilang atau disalahgunakan. Oleh sebab itu, apel ini akan kami lakukan kembali untuk memverifikasi kendaraan yang tidak hadir hari ini," tegas Fawait.

Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil, termasuk kemungkinan sistem sewa kendaraan, akan diperhitungkan dengan cermat agar tetap mendukung kinerja pemerintahan.

Dengan adanya apel tertib aset ini, Pemkab Jember berharap dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan kendaraan dinas, sekaligus memastikan bahwa seluruh aset benar-benar digunakan untuk kepentingan pelayanan publik. (hat/fiq)

Editor : Muhammad Hatta

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru