KLIKJATIM.Com | Gresik – Masalah ketersediaan pupuk masih menjadi kendala bagi petambak di Kabupaten Gresik, karena mereka tidak lagi mendapat jatah pupuk subsidi sejak alokasi pupuk subsidi difokuskan untuk petani.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, Muhammad Kurdi, mengungkapkan bahwa dalam belanja hibah 2024 dan rencana hibah 2025, Pemkab telah mengalokasikan bantuan pupuk non subsidi untuk petani. Namun, petambak belum masuk dalam skema bantuan tersebut.
Baca juga: Ratusan Pebasket Ramaikan Turnamen 3 on 3 Gressmall, Gresik Punya Lapangan Standar Internasional
"Oleh karena itu, kami mengusulkan agar ada alokasi hibah pupuk non subsidi bagi petambak, seperti pembudidaya ikan bandeng, yang kini tidak lagi mendapat jatah pupuk subsidi," ujar Kurdi, anggota DPRD Gresik dari Fraksi Gerindra yang mewakili dapil Ujungpangkah–Sidayu.
Kurdi menjelaskan bahwa usulan ini diajukan agar masuk dalam glosarium pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Gresik dan selanjutnya dianggarkan melalui APBD.
Baca juga: Otak Pemalsuan SK ASN Pemkab Gresik Ditangkap di Kalimantan Tengah
"Sebelumnya belum pernah ada bantuan pupuk non subsidi untuk petambak. Kami mengusulkan ini dalam pembahasan glosarium Pokir kemarin," lanjutnya.
Baca juga: Pupuk Subsidi Untuk Budidaya Ikan Dihapus, Ribuan Petani Tambak di Lamongan Geruduk DPRD Dan BupatiDalam berbagai forum diskusi dan serap aspirasi dengan masyarakat di dapilnya, yang mayoritas berprofesi sebagai petambak, Kurdi menerima banyak masukan agar bantuan hibah pupuk non subsidi dialokasikan. Pasalnya, sejak subsidi dihapus, biaya operasional budidaya perikanan meningkat.
"Tanpa subsidi, petambak terpaksa membeli pupuk dengan harga tinggi, sehingga hasil panen sering kali tidak maksimal. Dengan adanya bantuan hibah pupuk non subsidi, diharapkan beban petambak bisa berkurang," jelasnya.
Baca juga: Polisi Kejar Terduga Penipu Berkedok Rekrutmen ASN di Gresik hingga Kalimantan
Jika usulan ini disetujui, Kurdi menambahkan bahwa penyaluran bantuan akan diatur melalui kelompok pembudidaya dan petambak ikan (Pokdakan).
"Dengan bantuan ini, diharapkan produktivitas dan kualitas hasil panen meningkat, sehingga kesejahteraan petambak juga ikut terdongkrak," pungkasnya. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar