Bus Tabrak Pemotor Supra di Duduksampeyan Gresik, Satu Orang Tewas

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Polisi saat olah tempat kejadian kecelakaan (Dok/Satlantas Polres Gresik)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Watangrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, pada Sabtu pagi, 25 Januari 2025, sekitar pukul 08.15 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Ipda Achmad Andri Aswoko menjelaskan, peristiwa ini melibatkan sebuah bus bernomor polisi W 7411 UA yang dikemudikan Ahmad Zamroni (28), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, dan sepeda motor Honda Supra bernomor polisi S 3347 WG yang dikendarai Khoiri (62), warga Dusun Kedung Banteng, Desa Gredeg, Kecamatan Duduksampeyan.

Menurut informasi awal, bus yang melaju dari arah barat ke timur diduga mengambil jalur terlalu ke kanan hingga melewati marka tengah jalan.

Baca juga: Tak Lagi Menganggur, Peserta Job Fair Gresik 2025 Kini Sukses Bekerja di Indomaret

"Akibatnya, bus bertabrakan dengan sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan," tutur Aswoko.

Baca juga: Kecelakaan di Jalur Pantura Tuban: Satu Tewas, Satu Luka

Baca juga: Momen MPLS, Matahari Icon Mall Gresik Catat Lonjakan Omzet Perlengkapan Sekolah

Khoiri, pengendara sepeda motor Supra mengalami luka serius dan segera dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Situasi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian saat ini terpantau lancar. Aparat kepolisian tengah menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan tersebut.

Baca juga: MPLS Dimulai, SMPN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Moderasi Beragama

Informasi selengkapnya akan disampaikan setelah hasil penyelidikan resmi diumumkan. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru