Satu Kepala Desa Tak Dilantik Bupati Bojonegoro

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kepohbaru tidak dilantik oleh Bupati Bojonegoro. Dari 83 Desa di 20 Kecamatan itu hanya 82 yang mengikuti pelantikan melalui videoconference, Jum'at (17/4/2020).

Baca juga: Pak Yes Dampingi Penyerahan Bantuan Rumah bagi Korban Kebakaran di Sukomulyo

Pelantikan tahap III ini yang tidak dilantik adalah Desa Betet Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro. Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah tidak melantik satu kades ini karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.

[irp]

Hal tersebut disampaikan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dalam sambutannya. Dia mengungkapkan, ada satu kepala desa yang tidak bisa dilantik dikarenakan kades tersebut meninggal dunia sebelum pelantikan yang dilakukan Jumat (17/4/2020).

"Saya mengucapkan belasungkawa, semoga amal ibadahnya diterima Allah Swt," tutur Anna.

[irp]

Baca juga: Jelang Tahun Baru 2026, Arus Penyeberangan Kalianget Mulai Ramai

Dilanjut Bupati Perempuan itu, untuk tiap desa segera melakukan pendataan kepada warganya, setelah itu diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai penanggulangan dampak pandemi virus Corona atau Covid 19 ini. "Pastinya BLT itu diberikan ke warga sesuai dengan persyaratan," tegasnya.

Dalam sambutannya, Dia juga menekankan agar keluarga bisa ikut andil, turut menghimbau kepada keluarganya yang berada di luar Bojonegoro untuk menahan diri serta menunda kepulangan mudik ke Bojonegoro. "Kalaupun terlanjur Mudik, harus diisolasi selama 14 di tempat isolasi yang telah disediakan oleh pihak desa," imbuhnya.

Baca juga: Puluhan Jabatan Eselon di Sumenep Masih Kosong, Pemkab Bergantung pada Pelaksana Tugas

Bupati menambahkan, sekali lagi pihaknya mengucapkan selamat bekerja, selamat bertugas melayani masyarakat dengan sepenuh hati kepada kepala Desa yang dilantik hari ini.

Terpisah, Kepala DPMD Bojonegoro, Machmuddin mengatakan, untuk kekosongan di Desa Betet Kecamatan Kepohbaru hari ini rencana akan diproses dari Kecamatan untuk di Pj hingga ada intruksi selanjutnya,

"Sementara Pj nya dari pihak Kecamatan," pungkasnya. (bro)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru