KLIKJATIM.Com | Jember – Kawanan spesialis pencuri buah jeruk di kebun telah diringkus Anggota Unit Reskrim Polsek Jenggawah, Kabupaten Jember. Dua pelaku beranama Windarto dan Adi Wibowo ini merupakan warga setempat asal Desa Badean, Kecamatan Panti.
Sebelum penangkapan, polisi sejatinya sudah melakukan pengintaian. Kedua pelaku mulai beraksi memetik satu per satu buah jeruk dari kebun selama sekitar 2 jam. Yaitu, pada saat itu penjaganya sedang istirahat.
Baca juga: Tolak Kriminalisasi, 72 Advokat Kawal Pemeriksaan di Polres Jember
Ketika jeruk yang sudah dimasukkan ke dalam tiga karung hendak diangkut, polisi pun bergerak cepat melakukan penyergapan. Pelaku tidak bisa mengelak lagi sehingga langsung dikeler ke Mapolsek Jenggawah.
[irp]
“Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini, karena diduga masih terdapat kawanan pelaku lainnya yang berperan dalam pencurian buah jeruk,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Akhmad Rinto, Jumat (17/4/2020).
Baca juga: Dari Kebun ke Industri, PTPN I Bangun Ekosistem Kelapa di Banyuwangi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah beraksi lebih dari tujuh kali. Lokasinya di kebun jeruk di kawasan Desa Jenggawah.
Menurutnya, pelaku menjual jeruk hasil curian ini dengan harga lebih murah dibandingkan biasanya. Dan mereka akan beraksi setelah menerima pesanan terlebih dulu.
[irp]
Baca juga: Hari Ibu, Perempuan Jember ini Diamankan Karena Mutilasi Bayi Yang Baru Dilahirkannya
“Sejauh ini kami baru menerima laporan TKP di Desa Jenggawah,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah tiga karung buah jeruk. Kemudian dua unit sepeda motor dari pelaku. (nul)
Editor : Abdus Syukur