KLIKJATIM.Com | Gresik - Truk besar dan trailer dilarang melintasi jalanan di Wilayah tengah kota Gresik. Namun baru-baru ini, warga menyampaikan banyak mendapati truk besar jenis dump truk maupun trailer melintasi jalanan tengah kota Gresik.
Seperti yang diposting di akun Instagram Info Gresik, Sabtu 7 Desember 2024 kemarin, akun tersebut membagikan rekaman video dari netizen yang menunjukkan sebuah trailer melintasi jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, yang masih masih masuk wilayah Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas.
Baca juga: Pemkab Gresik Kirim Bantuan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT
Postingan tersebut mendapat tanggapan ramai dari warganet, mereka mendesak pemerintah tegas melarang kendaraan besar lewat jalan tengah kota yang biasa dilalui warga.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan Pemkab Gresik Muhammad Nugroho menyampaikan, selama ini pihak Dishub sudah sering melakukan patroli, namun masih banyak sopir yang membandel. Dishub sendiri tidak punya kewenangan menilang kendaraan.
Baca juga: Belasan Dump Truk Ditilang Polisi di Jalanan Sidayu GresikĀ"Kami ada kegiatan patroli. Kalau ketemu sering juga langsung kami tegur dan memberi himbauan. Kami akan intensifkan lagi patroli," ungkap dia.
Baca juga: BPJS Kesehatan Jelaskan Layanan yang Tidak Masuk Jaminan JKN
Dishub Gresik juga mengklaim sudah mengirim surat imbauan kepada para pengusaha angkutan.
Juga sudah memasang rambu-rambu larangan melintas area perkotaan bagi kendaraan besar.
Baca juga: Diskusi LMN Rumuskan Solusi Jaga Lingkungan Gresik Utara di Tengah Maraknya Tambang dan Tambak Udang
"Kami akan segera berkoordinasi secepatnya dengan Satlantas Polres Gresik agar ada tindakan tegas," tutur Nugroho. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar