Diduga Embat Dompet Orang di Pasar, Pasutri di Jombang Digelandang ke Polsek

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Dua pasutri yang dibawa ke Mapolsek Peterongan (Diana/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Jombang - Pasangan suami-istri (Pasutri) di Pasar Peterongan, Kabupaten Jombang berinisial N (66) dan S (54) dikeler ke Polsek Peterongan lantaran diduga mencuri dompet pembeli lain.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu berawal saat pengunjung pasar bernama Ana Fitriah (28), warga Dusun Gebangsari Desa Trawasan Kecamatan Sumobito hendak membayar belanjaannya, namun kaget dompet yang ia bawa telah raib.

Baca juga: Polres Jombang Perkuat Sinergi Pengamanan Jelang Muktamar NU ke-35

Selanjutnya sejumlah warga mencurigai seseorang yang diduga sebagai pelaku karena melihat gerak gerik yang aneh, dan benar saja ditemukan dompet korban didalam tas N, dompet itu disembunyikan dibalik barang belanjaannya.

Seketika warga kemudian membawa terduga pelaku ke Polsek Peterongan, bersama suaminya yang ternyata juga berada di lokasi yang sama, karena diduga bersekongkol dengan istrinya melakukan tindak pencurian.

Baca juga: Pemuda Pemburu Biawak di Jombang Nyambi Jual Pil Koplo, Terancam Penjara 12 Tahun
Atas kejadian itu, Kapolsek Peterongan Polres Jombang Iptu Solihin Budi Santoso membenarkan adanya dugaan pencopetan yang dilakukan terduga pelaku seorang wanita di pasar setempat.

Baca juga: Polres Jombang Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Ancaman Kekeringan serta Karhutla

"Kajadiannya tadi pagi, peristiwa pencopetan di pasar Peterongan, korban belanja dompet di (tas) sebelah kiri hilang, dan warga menduga ada seseorang yang ngambil dan dibawa ke Polsek," katanya.

Kemudian guna proses lebih lanjut, pasutri ini telah diamankan di Polsek Peterongan beserta barang bukti, yakni dompet dengan isi uang Rp300 ribu milik korban serta sepeda motor yang dikendarai. Kedua terduga pelaku berasal dari Kecamatan Ngusikan.

Baca juga: Hingga Juni 2026, Polres Jombang Berhasil Ungkap 80 Kasus Narkoba

"Motif sementara karena ekonomi, namun demikian kami harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terlebih dahulu," pungkasnya. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru