PKB Tunjuk Syahrul Munir Sebagai Ketua DPRD Gresik, Berikut Komposisi Usulan Pimpinan Dewan

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Gresik memimpin rapat paripurna perdana (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - DRPD Gresik menggelar rapat paripurna perdana usai pelantikan anggota periode 2024-2029 pada 23 Agustus 2024 lalu. Rapat paripurna perdana tersebut dipimpin Ketua dan Wakil Ketua Sementara, Abdullah Hamdi dan Nur Saidah, Kamis 19 September 2024.

Rapat Paripurna tersebut menetapkan usulan calon pimpinan definitif. Sekaligus mengesahkan pembentukan 6 fraksi DPRD Gresik.

Baca juga: DPRD Gelar Gresik Hearing Polemik Seleksi Perangkat Desa Dahanrejo, Begini Rekomendasinya

Sesuai hasil Pileg 2024, terdapat empat parpol yang berhak menduduki kursi pimpinan. Yakni PKB, Gerindra, PDI-P dan Golkar.

"Dari surat yang telah kami terima, hanya PDI-P yang belum mengirimkan nama. Sehingga proses pelantikan ketua definitif akan menunggu struktur pimpinan selesai," ujar Ketua Sementara DPRD Gresik Abdullah Hamdi.

Beda halnya dengan PKB yang telah menunjuk M. Syahrul Munir sebagai Ketua DPRD Gresik. Gerindra yang menugaskan Luthfi Dhawam dan Golkar yang menunjuk Ahmad Nurhamim. 

Baca juga: Hari Bumi, Fraksi PKB DPRD Gresik Gelar Diskusi Cari Solusi Darurat Sampah dan Ancaman Mikroplastik

"Masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik," terang Hamdi.

Meski demikian, proses tersebut tidak lantas menghambat jalannya kerja legislatif. Enam Fraksi sudah terbentuk, terdiri dari 4 fraksi tunggal dan 2 fraksi dari gabungan parpol.

Baca juga: 50 Anggota DPRD Gresik Ucap Sumpah dan Janji, Sosok Ini Jadi Ketua dan Wakil Ketua Sementara
Fraksi PKB diketuai Imron Rosyadi, kemudian Fraksi Gerindra Nur Saidah duduk sebagai Ketua, Fraksinya PDI-P dipimpin Noto Utomo, Fraksi Golkar diketuai Atek Ridwan. Kemudian Fraksi Gabungan PAN dan PPP diberi nama Fraksi Amanat - Pembangunan diketuai Faqih Usman, lalu Fraksi Demokrat - Nasdem diketuai Suberi.

"Masing-masing fraksi juga telah mendelegasikan anggotanya dalam tim perumus rancangan tatib dewan. Untuk selanjutnya sebagai dasar hukum penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD)," jelas Hamdi.

Baca juga: Komisi I DPRD Gresik Gelar Hearing Dugaan Penipuan Berkedok Rekrutmen CPNS dan PPPK Palsu, Minta Diusut Tuntas

Usai paripurna, Ketua DPC PDI-P Gresik Mujid Riduan menyampaikan bahwa pihaknya tinggal menunggu surat rekomendasi dari DPP. Sesuai regulasi parpol, hak kursi pimpinan DPRD menjadi keputusan mutlak dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Menunggu kepulangan beliau dari kunjungan kerja ke Rusia. Situasi menuggu rekomendasi juga dialami beberapa daerah lainnya," terang Mujid. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru