KLIKJATIM.Com | Gresik - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Gresik, tepatnya di Jalan Desa Cangaan, Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik pada Minggu malam 11 Agustus 2024.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari pihak kepolisian, Kecelakaan iitu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, satu orang meninggal dunia.
Kronologinya bermula saat sepeda motor Honda Beat W-4132-FT yang dikemudikan Muhammad Ridlwan, 31, warga Kecamatan Ujungpangkah, Gresik melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan sedang.
Baca juga: Dzikir dan Tazkiyatun Nafs Jadi Terapi Spiritual Warga Sedagaran untuk Jaga Kesehatan Mental
Saat kejadian, Muhammad Ridlwan berkendara tanpa helm dan tanpa SIM-C. Ia melaju dengan kecepatan sedang. Setibanya di lokasi kejadian, Ridlwan tiba-tiba tidak bisa menguasai stir dengan wajar sehingga oleng ke kanan melewati markah jalan.
"Karena oleng ke kanan sehingga berbenturan dengan kendaraan sepeda motor Honda Vario Provit yang dikendarai Moh Ulin Nuha, 27 tahun warga Kecamatan Ujungpangkah, Gresik," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik Ipda Achmad Andri Aswoko, Senin 12 Agustus 2024.
Baca juga: Hasil PAW Desa Lebaksari Diprotes, Calon Nomor 02 Soroti Dugaan Pelanggaran Pemungutan Suara
Sepeda motor Honda Vario Provit melaju dari arah berlawanan (selatan ke utara). Saat kejadian, Ulin Nuha juga tidak menggunakan helm dan tidak ada SIM-C. Kedua kendaraan pun mengalami kecelakaan adu banteng, motornya ringsek parah.
"Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Muhammad Ridlwan meninggal dunia di lokasi karena luka di bagian kepala dan dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dimintakan visum et repertum jenazah," bebernya.
Baca juga: Jadi Percontohan di Kecamatan Menganti Gresik, Desa Domas Sukses Launching Posyandu 6 SPM
Sementara, akibat benturan keras mengakibatkan Moh. Ulin Nuha mengalami luka berat di bagian kepala. Korban Ulin Nuha dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Sekapuk, Ujungpangkah. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar