KLIKJATIM.Com | Tuban – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban lakukan aksi simbolik kekecewaan atas 43 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban yang absen dalam membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2025 di penghujung masa jabatannya, Jumat 2 Agustus 2024.
Dalam aksi yang diikuti oleh 10 orang aktivis berjas biru ini, beberapa tampak membentangkan poster bertuliskan narasi kritikan seperti, “DPRD udah paling benar tidur malah suruh bekerja,”. “Raport merah 43 anggota DPRD Tuban yang absen rapat,”.
Baca juga: Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung Nasional di Tuban, Resmikan Gudang Pangan dan SPPG Polri
Ketua Cabang PMII Tuban, Ahmad Wafa Amrillah, merasa kecewa dan menilai bahwa anggota DPRD yang menjelang akhir masa jabatannya hanya mengambil keuntungan saja, sehingga menurutnya mereka lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
"Ini merupakan bentuk kekecewaan kita sebagai mahasiswa, serta masyarakat Tuban dengan melihat para wakil kita yang menduduki jabatan di DPRD Tuban, yang mana seakan akan dalam menjalankan tugas di menjelang purna hanya sebagai sampingan saja," ujarnya.
Dalam aksinya, juga dilakukan pemberian raport merah yang diterima oleh perwakilan dari sekretariat DPRD Tuban. Raport tersebut berisi nama-nama 43 anggota dewan yang absen dalam rapat gabungan.
"Raport merah itu isinya daftar 43 anggota dewan, kita tulis semua, bisa harus ada tindak tegas terhadap anggota dewan yang seenaknya sendiri ketika ada rapat," imbuhnya.
Baca juga: Resmi Dilantik, Pengurus PC PMII Tuban Diharap Jadi Motor Gerakan Masyarakat Sipil di Kabupaten TubanWafa berharap kejadian serupa tidak terulang kembali karena menurutnya, tugas utama anggota dewan adalah menghadiri rapat-rapat untuk kepentingan rakyat.
Baca juga: BPJS Kesehatan Lakukan Pemeriksaan Bagi Siswa Sekolah Rakyat Tuban
"Semoga tidak terulang kembali, dan jika kembali terjadi kami akan tetap mengawal," harapnya.
Ketua PC PMII Tuban juga meminta pihak terkait memberikan sanksi kepada anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat-rapat tertentu agar lebih disiplin.
"Harus ada ketegasan, minimal ada sanksi denda atau sejenisnya yang bisa membuat efek jera," tutupnya.
Baca juga: Tiga Pengedar Uang Palsu Dibekuk Satreskrim Polres Tuban
Sebagai informasi tambahan beberapa waktu lalu, DPRD Kabupaten Tuban telah menggelar rapat gabungan komisi-komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.
Namun dari rapat gabungan tersebut rupanya sebanyak 43 anggota DPRD lainnya tidak hadir, justru lebih mementingkan kunjungan kerja. (qom)
Editor : Muhammad Nurkholis