KLIKJATIM.Com | Gresik - Polisi dan Kejaksaan Negeri Gresik menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan Perampokan Imaan Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik yang menimpa korban Wardatun pada 16 Maret lalu.
Tim penyidik Satreskrim Polres Gresik dan kejaksaan menggelar rekonstruksi kejadian dengan menghadirkan tersangka Asrofin pada Rabu 3 Juli 2024. Namun, perburuan terhadap tersangka utama Ahmad Midhol juga masih dilakukan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Ada Beef Sambal Matah Hingga Katsu Curry, Intip Menu Baru Juli 2026 di Hotel Santika Gresik
Proses rekonstruksi berlangsung di wilayah steril, tepatnya di kawasan Desa Randuagung Kecamatan Kebomas karena pertimbangan keamanan. Terlebih, reka ulang adegan itu berfokus terhadap aktifitas yang dilakukan oleh tersangka Asrofin.
"Ada 27 adegan yang diperagakan. Dalam rangka memenuhi berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke persidangan," tutur anggota Kejari Gresik A.A. Ngurah Wirajaya.
Keterlibatan Asforin pun tergambar detail atas perampokan yang terjadi pada 16 Maret itu. Mulai dari memantau lokasi kejadian dengan berpura-pura menjadi pelanggan toko, mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan linggis, hingga mengobrak-abrik toko untuk mengambil uang dengan total mencapai Rp150 juta.
"Keterangan yang disampaikan tersangka akan melengkapi berkas dakwaan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," ucap dia.
Baca juga: Ayo Generasi Muda Gresik, Polres Gresik Buka Pendaftaran Polisi Simak Jadwal Lengkap Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Anggota Polri 2024Kepada awak media, Asrofin mengaku hanya menjalankan perintah sesuai permintaan Midhol, teman sekaligus otak pelaku perampokan agen BRILink tersebut.
Baca juga: Truk Box Terguling di Simpang Empat Segoromadu Gresik Timpa Dua Motor, Tak Ada Korban Jiwa
"Saya hanya mendapat bagian Rp8 juta dan handphone saja. Untuk berkomunikasi selama melarikan diri," kata Asrofin.
Dia juga bertugas membuang barang bukti yang digunakan selama beraksi. Diantaranya linggis, karung, tali, dan handphone milik korban. Tepatnya di kawasan aliran sungai Bengawan Solo Kecamatan Dukun.
"Semuanya atas perintah Midhol. Saya juga tidak tahu keberadaannya saat ini," kilahnya.
Baca juga: Wisuda Santri TQA dan Mahasiswa PGA Yayasan PPTKA Gresik Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan pun memastikan perburuan terhadap tersangka Midhol terus berlanjut. Setidaknya, keterangan yang disampaikan Asrofin akan menjadi bukti pendukung untuk mencari keberadaan pelaku
"Sudah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Kami juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran," tutur Aldhino. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar