Belum Sepekan Keluar LP, Residivis Ditembak Kakinya

klikjatim.com
Kedua residivis jambret M Bahri (25) dan Yayan Dwi Khatismawan kakinya diperban usai ditembak polisi karena mencoba kabur.

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dua residivis kasus jambret yang baru dilepas pemerintah melalui program asimilasi dari Lapas Lamongan terpaksa ditembak kakinya oleh anggota Satreskrim Polsek Tegalsari, Surabaya.

[irp]

Baca juga: Ekonomi Nasional Menguat, Arus Peti Kemas Pelindo Terminal Petikemas Tumbuh 6,87 Persen di 2025

Kedua pelaku Bahri (25) dan Yayan Dwi Khatismawan terpaksa ditembak polisi karena mencoba kabur usai kepergok melakukan aksi penjambretan terhadap seorang perempuan di Jl Darmo, Surabaya.

Baca juga: Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Jawa Timur 2025 Melonjak Signifikan, Capai Peringkat Satu Nasional

Kapolsek Tegalsari Kompol Argya Satriya Bhawana mengatakan, saat beraksi menjambret para pelaku berjumlah empat orang. Sedangkan dua orang lainnya berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO. Pelaku empat orang menggunakan dua sepeda motor dan tas korban berhasil dirampas dan dilempar ke teman lainnya dengan berboncengan dan kabur ke arah selatan.

[irp]"Dalam kejadian itu, anggota kami berhasil mengamankan dua pelaku. Sementara dua pelaku lainnya kabur. Dua orang yang tertangkap awalnya juga mencoba kabur, namun kami hentikan dengan tembak di kakinya," kata Kapolsek Tegalsari.

Baca juga: Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap Penjambret Gelang yang Tewaskan Satu Korbanya

Dijelaskan, kedua pelaku merupakan Resedivis yang baru keluar tanggal 03 April 2020 dari Lapas Lamongan. Dan saat ini masih dikembangkan untuk menunjuan persembunyian dua temannya. (hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru