Perkuat Koordinasi Aspek Hukum, PLN dan Kejari Surabaya Tandatangani MOU Bersama

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Penandatanganan kerja sama PLN dengan Kejaksaaan Negeri Surabaya (Dok)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Bertempat di Ballroom Hotel Harris Hotel & Conventions Bundaran Satelit Surabaya, PLN UP3 Surabaya Utara, UP3 Surabaya Selatan dan UP3 Surabaya Barat bersama Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan penanganan maupun penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ada di PLN serta pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain oleh Kejaksanaan Negeri dalam rangka pemulihan maupun penyelamatan keuangan, kekayaan, aset serta permasalahan lain dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara di PLN, 13 Juni 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Manager UP3 Surabaya Utara Bustani Hadi Wijaya dan jajarannya, Manager UP3 Surabaya Selatan Mochamad Abdul Basyid Nurul Fauzi dan jajarannya, Manager UP3 Surabaya Barat Ery Juniarta Partama dan jajarannya serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Joko Budi Darmawan, S.H., M.H. dan jajarannya. 

Baca juga: Pulihkan Trauma Pascabencana, Puluhan Relawan Pegawai PLN Dampingi Warga Aceh

Dalam sambutanya Bustani Hadi Wijaya Manager PLN UP3 Surabaya Utara menyampaikan event ini sangat penting untuk PLN karena PLN perlu mempersiapkan sisi hukum terkait bagaimana PLN menjalankan probis yang sebagian besar bersinggungan langsung dengan pelanggan. Selain itu Bustani sangat bersyukur selama ini Kejari Surabaya sudah membantu PLN untuk mensupervisi terkait pelayanan PLN yang perlu diperbaiki. “Pelayanan yang tidak dilandasi dengan hukum yang baik berpotensi menimbulkan fraud sangat besar sehingga merugikan citra perusahaan, untuk itu pelayanan dan aspek hukum harus dijaga.” tegasnya.

Baca juga: Pastikan Ibadah Tanpa Kedip, Dirut PLN Tinjau Langsung Keandalan Listrik Gereja Se-Indonesia

Joko Budi Darmawan, S.H., M.H. menambahkan, beliau berharap MOU yang dilaksanakan tidak sekedar ceremonial saja namun kedepannya butuh sinergi antara PLN dan Kejari agar memberi hasil yang maksimal, khususnya terkait perdata dan tata usaha negara. “Semoga kita bisa bekerja sama lebih erat dan transparan, manfaatkan kami, kami siap kapan saja membantu PLN,” pungkasnya. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru