KLIKJATIM.Com | Madiun (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Madiun, Jatim, telah membayarkan klaim kepada peserta Rp75,4 miliar selama periode Januari hingga April 2024.
Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Madiun Anwar Hidayat mengatakan pembayaran klaim Rp75,4 miliar tersebut merupakan angka total untuk klaim lima program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan jumlah klaim 5.989 kasus yang dilayani.
Baca juga: Gagal Berangkat Haji, Uang Rp1,2 Miliar Belum Dikembalikan, JWR Diproses Hukum
"Klaim ini tidak hanya dari warga Kota Madiun saja. Karena kami bisa melayani peserta dari seluruh Indonesia," ujar dia di Madiun, Selasa 28 Mei 2024.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Berikan Pelayanan Khusus hingga Penyaluran Santunan Pekerja saat Peringati Hari BuruhSesuai data, klaim terbanyak di Kantor Cabang Madiun berasal dari JHT, yakni mencapai 4.312 klaim dengan nominal Rp63,9 miliar, kemudian JKP 876 klaim dengan nominal Rp700 juta, JKK 440 klaim dengan nominal Rp4 miliar, JKM 199 klaim dengan nominal Rp4,4 miliar, dan JP 153 klaim dengan nominal Rp2,2 miliar.
Wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun meliputi Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Magetan.
Baca juga: Penusuk Bocah 13 Tahun Diamankan Satreskrim Polres Madiun
Selain itu, juga berkoordinasi dengan perwakilan cabang Ngawi, Pacitan, dan Ponorogo.
Anggaran yang lebih besar juga berhasil dicairkan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun selama 2023, yakni Rp231,4 miliar.
Baca juga: KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Penumpang Yang Tertinggal Hingga Juli 2026
"Itu pencairan untuk 18.672 klaim yang diajukan melalui kantor cabang kami," katanya. (Qom/Ant)
Editor : Abdul Aziz Qomar