KLIKJATIM.Com | Surabaya--Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggi masuk daftar zona merah kasus covid-19 atau virus corona di Jatim. Di Kabupaten Pasuruan ada tiga pasien positif corona dan Kabupaten Probolinggo juga tiga pasien positif.
Data itu berdasarkan yang diumumkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi, Surabaya, Jumat (10/4/2020). Di Jatim total ada tambahan 33 kasus positif covid-19.
Baca juga: Misteri Jasad di Blega Terungkap: Ternyata Tangan Dingin Anak Tiri yang Mengakhiri Nyawa Ibunya
[irp]
"Termasuk terkonfirmasi positif di Kabupaten Pasuruan 3 orang dan di Kabupaten Probolonggo 3 orang," kata Khofifah.
Selain Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo tambahan pasien positif covid-19 itu tersebar di Kota Surabaya 4, Kabupaten Nganjuk 1, Kabupaten Bangkalan 2, Kabupaten Sidoarjo 1, Kota Probolinggo 1, Kabubaten Lumajang 1, Kabupaten Malang 1, Kabupaten Gresik 2.
Baca juga: Remaja 13 Tahun Jadi Korban Asusila, Dua Pelaku Diamankan Polres Pasuruan
[irp]
Kota Pasuruan 2, Kabupaten Magetan 1, Banyuwangi 2. Juga di Ponorogo 1, Kabupaten Kediri 2, Kota Kediri 4, dan Kabupaten Madiun 2.
Baca juga: Sengketa Lahan Desa Belun, BPN Bojonegoro Tegaskan Keabsahan Sertifikat Ahli Waris
Dengan tamabahan 33 pasien positif di Jatim, saat ini total ada 256 pasien positif covid-19 di Jatim. Selain itu 1.333 Pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pengawasan (ODP) ada 13.342.
"Saat ini Jatim menduduki peringkat pertama pasien positif covid-19," imbuh Khofifah. (mkr)
Editor : Redaksi