Hasil PSU TPS 10 Dahanrejo, Jokowi-Amin Masih Unggul dari Prabowo-Sandi

klikjatim.com
foto: KPPS di TPS 10 Dahanrejo saat menyegel kotak suara yang berisi hasil proses pemungutan suara. (koinul/klikjatim.com)

GRESIK – Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, masih memenangkan Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden 01 Jokowi-Amin dengan memperoleh 125 suara, Rabu (24/04/2019).

Calon petahana tetap unggul dari Paslon nomor 02 Prabowo-Sandi yang mendapatkan 70 suara dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 267 pemilih. Kendati demikian, masing-masing perolehan suara kedua paslon terjadi pengurangan dibandingkan hasil pemungutan suara pada tanggal 17 April kemarin.

Baca juga: Sinergi Hijau: Siswa SMK Muhammadiyah 5 Gresik Ubah Taman Cabdin Pendidikan Jadi Kebun Sayur Produktif

Untuk paslon 01 sebelumnya disebutkan mendapat 145 suara. Artinya, ada penurunan 20 suara. Sedangkan paslon 02 yang awalnya mendapatkan 91 suara kini terjadi penurunan 21 suara.

[irp]

“Total kehadiran waktu itu 239 pemilih sudah termasuk 7 orang yang memaksa untuk menggunakan hak suaranya. Dan untuk kehadiran yang sekarang (PSU) berjumlah 195 orang,” ungkap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10 Dahanrejo, Khoirul Anam.

Baca juga: Kecamatan Bungah Kembali Pertahankan Juara Umum MTQ Kabupaten Gresik

Walaupun diakui terjadi penurunan jumlah pemilih yang datang ke TPS saat dilakukan PSU, tetapi secara umum masih cukup bagus. Karena tingkat partisipasi masyarakat yang datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya bisa mencapai sekitar 73 persen.

“Pasti terjadi penurunan karena kemarin pada tanggal 17 April itu, ada mahasiswa sini yang di luar kota menyempatkan pulang untuk menggunakan hak suaranya. Tapi sekarang mereka tidak bisa pulang karena beberapa faktor, salah satu pertimbangannya adalah ongkos,” paparnya.

Baca juga: Gressmall Rayakan HUT ke-7, Jadi Ruang Belanja, Hiburan, dan Tumbuh Bersama Masyarakat Kabupaten Gresik

[irp]

Usai pemungutan dan penghitungan suara, pihak KPPS yang disaksikan sejumlah pihak termasuk Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kebomas langsung menyegel kotak suara. Kemudian membawa kota suara tersebut ke kecamatan dengan pengawalan ketat dari TNI-Polri. (nul/*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru