Perkuat Kerjasama Dalam Bidang Hukum, PLN Melakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Surabaya

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Kunjungan PLN UP3 Surabaya Utara dan UP3 Lainnya ke Kejari Surabaya (Dok/PLN)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Dalam rangka mempererat hubungan yang telah terjalin PLN kembali menyelenggarakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Selasa 21 Mei 2024. Kunjungan dilaksanakan oleh PLN Metropolis (PLN UP3 Surabaya Utara, PLN UP3 Surabaya Selatan dan PLN UP3 Surabaya Barat) yang dihadiri oleh Manager UP3 dan perwakilan Asman dari masing-masing UP3.

Kunjungan kali ini disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya (Kajari) Joko Budi Darmawan, S.H., M.H. beserta jajarannya.

Baca juga: Buka Peluang Kerja Warga Lokal, PT Terminal Teluk Lamong Fasilitasi Sertifikasi Gada Pratama Gratis

Manager PLN UP3 Surabaya Utara Bustani Hadi Wijaya menyampaikan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk membahas MOU antara PLN dengan Kejari yang berkaitan dengan penanganan maupun penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ada di PLN.

Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan

Serta pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain oleh Kejaksanaan Negeri dalam rangka pemulihan maupun penyelamatan keuangan, kekayaan, aset.

Baca juga: PLN UP3 Surabaya Utara Gelar Refreshment Wellbeing Satuan Pengamanan Demi Keamanan Aset Kelistrikan
"Serta permasalahan lain dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara di PLN," tutur Bustani.

Diskusi yang dilaksanakan antara kedua belah pihak berjalan dengan baik dalam suasana penuh keakraban.

Baca juga: Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas

"Kami berharap dengan adanya kerjasama bantuan hukum dapat menyelamatkan keuangan, kekayaan dan asset kelistrikan dalam penguasaan PLN," ucap Manager PLN UP3 Surabaya Utara Bustani Hadi Wijaya. Hal senada juga disambut baik oleh Kajari Kejaksaan Negeri Surabaya. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru