KLIKJATIM.Com | (Antara) Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penyesuaian dan menetapkan 17 bandara di Indonesia berstatus bandara internasional mulai 2 April 2024. Berikut daftar bandara-bandara tersebut.
Baca juga: Infografis Judi Online di Asia Tenggara

Baca juga: Mengurai Jerat Candu Judi Online yang Memelaratkan
Editor : Abdul Aziz Qomar