KLIKJATIM.Com | Gresik - Pendapatan daerah Pemkab Gresik dari pajak Mineral Bukan Logam (MBLB) yang salah satunya berupa Galian C yang rendah menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan. Pasalnya, pendapatan dari pajak MBLB jauh dari target yang dicanangkan.
Realitas tersebut diungkapkan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik, M Syahrul Munir, Rabu 3 April 2024, yang disorot BPK RI, antara target pendapatan dan realisasi sangat njomplang.
Baca juga: Kaca Mobil Dilempari di Duduksampeyan Gresik, Pelaku Diduga ODGJ
"Seperti pendapatan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C," tutur Syahrul.
Dijelaskan ketua F- PKB DPRD Gresik ini, BPK RI mempertanyakan dasar ataupun asumsi yang digunakan dalam menetapkan target pendapatan daerah. Sehingga, antara target dan realisasi sangat jauh, termasuk dalam menetapkan PAD dari pajak MBLB atau galian C tersebut.
"Ada potensi (dugaan) tindakan ilegal dan perusahaan tak berizin di sekitar titik tambang," papar dia.
Dalam APBD Gresik tahun 2023, sambung dia, PAD dari pajak MBLB dipatok sebesar Rp20 miliar. Tetapi, realisasinya hanya sebesar Rp3,9 miliar atau hanya 38 persen.
Baca juga: Pendapatan Pemkab Gresik dari Pajak Galian C Baru Rp539 JutaDirincikan oleh Anggota Komisi II DPRD Gresik ini, pajak MBLB terdiri dari Pajak Batu Kapur yang ditarget sebesar Rp10 miliar. Realisasinya hanya sebesar Rp3,8 miliar atau minus sebesar Rp6,1 miliar.
Kemudian Pajak Dolomit ditargetkan sebesar Rp9,9 miliar yang tak terealisasi alias nihil.
Baca juga: PT Smelting Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh
Lalu Pajak Marmer ditarget sebesar Rp50 juta. Realisasinya juga nihil.
Terakhir, Pajak Phospat yang ditargetkan sebesar Rp50 juta, tetapi realisasinya nihil.
Padahal, Syahrul Munir menilai pendapatan yang masuk tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan. Sebab, perusahaan tambang galian C tak berizin maka tidak melakukan reklamasi pasca tambang.
"Ini sudah bisa dikategorikan dalam kejahatan lingkungan," paparnya.
Baca juga: GINOFEST 2025 Dibuka, Sekda Gresik Tegaskan Inovasi Tidak Boleh Terhenti Walau Anggaran Dipangkas
Syahrul mengetengahkan, investasi yang masuk di Kabupaten Gresik sepanjang tahun 2023 mencapai Rp37 triliun banyak juga aktivitas untuk pengurukan lahan menggunakan galin C.
Pendapatan dari pajak MBLB tidak jauh berbeda dari tahun 2021 sebesar Rp2,218 miliar. Begitu juga di tahun 2022 yang juga masih diangka Rp2 miliar. Dengan rendahnya kenaikan menunjukkan kinerja pengawasan OPD tidak maksimal.
“Kami minta agar memaksimalkan CCTV dan checker di zona-zona tambang,” ujarnya. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar