Gila, Suami di Surabaya Tega Jual Istri Seharga Rp 500 Ribu

klikjatim.com
Suami yang menjual istrinya, rit, kepada pria hidung belang di Surabaya

KLIKJATIM.Com | SURABAYA- Seorang Suami bernama Adi Laksamana Putra, 30 tahun, telah terlibat dalam sebuah skandal memilukan di mana dia menjual istrinya kepada seorang lelaki yang dikenal sebagai hidung belang, tanpa belas kasihan.

Kejadian ini terungkap ketika Adi menggunakan media sosial (medsos) untuk menawarkan jasa istrinya, Rit, dengan harga Rp 500 ribu untuk setiap pertemuan.

Baca juga: Kejar Target 100% Warga Jatim Stop Buang Air Besar Sembarangan di Tahun 2024, Pj. Gubernur Adhy Ajak Delapan Pemkab/Kota Tandatangani Komitmen Bersama

Menurut keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwi Hartanta dan Agus Budiarto, pada bulan Maret 2023, Adi meminta Rit untuk ditawarkan kepada lelaki hidung belang.

Meskipun awalnya sang Rit menolak rencana suaminya karena memikirkan anak-anaknya, karena kondisi ekonomi keluarga yang tidak stabil, dia akhirnya setuju untuk melayani lelaki tersebut.

“Awalnya istrinya tidak mau berhubungan sama orang lain. Berhubung untuk kebutuhan ekonominya, sehingga mau melakukan hubungan badan dengan orang lain,” kata jaksa Agus Budiarto di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (25/3).

Pada 2 Desember 2023, sekitar pukul 12.00, Adi membawa Rit ke salah satu hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya. Di sana, mereka menarik minat seorang pelanggan, Wid, yang tertarik dengan tawaran tersebut. Rit kemudian melakukan hubungan badan dengan Wid di kamar nomor 505.

Baca juga: Bandar dan Pengedar Narkoba Pandegiling Diciduk Polisi

Namun, peristiwa tragis menimpa mereka ketika sekitar 25 menit kemudian, pintu kamar diketuk oleh anggota Ditreskrimum Polda Jatim. Keduanya pun terciduk saat melakukan skandal tersebut.

Adi, didampingi oleh penasihat hukumnya, Viktor A Sinaga, mengklaim bahwa dia terpaksa menjual istrinya karena tekanan ekonomi yang dialaminya.

Dia mengakui bahwa ini bukanlah kali pertama mereka melakukan hal tersebut. Pertama kalinya, Adi menawarkan istrinya kepada lelaki hidung belang.

Baca juga: Terima Bantuan Baja Ringan dari PT. Kepuh Kencana Arum, Pj. Gubernur Adhy Segera Salurkan ke Masyarakat Terdampak Gempa Bumi di Pulau Bawean

Kali kedua, Rit secara langsung menawarkan dirinya sendiri tanpa sepengetahuan Adi. Tarif pertama ditetapkan sebesar Rp 500 ribu, sedangkan Rit menetapkan tarif sebesar Rp 1 juta.

Viktor, penasihat hukum Adi, menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan ini mengingat ketiga anak pasangan tersebut masih sangat kecil. Dia berpendapat bahwa Rit juga seharusnya dihukum, tetapi hanya Adi yang ditahan.

“Saya sangat prihatin terhadap perbuatannya karena ketiga anaknya masih kecil-kecil semuanya. Seharusnya istrinya juga ditahan namun hanya terdakwa yang ditahan,” ungkap Viktor.

Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru