Pemkot Surabaya Gratiskan Tagihan PDAM Untuk MBR

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Kabar gembiri bagi pelanggan PDAM Surya Sembada yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sebab Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggratiskan sementara tarif retribusi pemakaian air PDAM. Upaya ini untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

[irp]

Baca juga: Electrifying Agriculture PLN Tingkatkan Produktivitas Petani Bunga Krisan di Tomohon, Panen Melonjak Tiga Kali Lipat

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, kurang lebih sekitar 231.211 KK MBR yang nantinya akan diberi fasilitas pembebasan sementara tarif retribusi air PDAM. Kebijakan ini dilakukan bertujuan untuk meringankan beban mereka. "Kami berharap, kebijakan ini mampu mengurangi beban masyarakat tidak mampu," kata Risma di Taman Surya Balai Kota, Rabu (07/04/2020).

Dikatakan, pembebasan tarif retribusi air PDAM khusus bagi MBR ini rencananya berlaku selama dua bulan ke depan, yakni bulan April dan Mei 2020. "Nanti kan pemakaian bulan April bayarnya Mei, terus pemakaian bulan Mei bayarnya di Juni," katanya.

Baca juga: Lahirkan Generasi Emas Lamongan, Bupati Yes Buka Kompetisi Futsal Pelajar untuk Jaring Atlet Berbakat

[irp]

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya, Mujiaman mengaku mendukung penuh kebijakan yang diinisiasi Wali Kota Risma tersebut. Bahkan, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya.

Baca juga: Bocor Saat Hujan dan Timbulkan Bau Tak Sedap, Pasar Srimangunan Sampang Dikeluhkan Warga

"Pada intinya kami men-support penuh kebijakan ibu wali kota. Khususnya kebutuhan dasar air bersih bagi warga MBR," kata Mujiaman.

Sedangkan untuk teknisnya, Mujiaman menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan dan koordinasi dengan pemkot terkait kekuatan anggaran dengan jumlah pelanggan air PDAM Surya Sembada. (lam/hen)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru