Dewan Nilai Pemkab Gagal Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Masuk Industri di Gresik

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik M Syahrul Munir (kiri) bersama Suberi, dari Fraksi Demokrat (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Meski investasi di Kabupaten Gresik tinggi, angka pengangguran terbuka atau TPT masih cukup tinggi.

Karena itu, kalangan dewan menilai Pemkab Gresik gagal menjalankan fungsi sebagai fasilitator dalam menciptakan ekosistem industri, khususnya fasilitasi penyerapan tenaga kerja lokal dan pelibatan pelaku usaha lokal di Gresik.

Baca juga: Ketua DPRD Gresik Desak OPD Percepat Realisasi Program Bantuan dan Insentif Guru Jelang Akhir Tahun Anggaran

Alhasil, multiplier effect dari pesatnya industri tak terasakan baik dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) hingga tumbuhnya pengusaha-pengusaha lokal maupun UMKM yang bermitra dengan perusahaan-perusahaan atau industri baru berdiri.

“Begitu juga dari sisi kesempatan dengan terbukanya lapangan kerja. Faktanya, warga Gresik masih kesulitan untuk bisa bekerja disitu. Ini karena kegagalan pemerintah daerah menjadi fasilitator agar tercipta ekosistem industri. Pemerintah daerah juga gagal menjalankan fungsinya sebagai eksekutor," tutur Ketua F-PKB DPRD Gresik, M Syahrul Munir dengan nada sengit, Senin 4 Maret 2024.

Dari sisi kesempatan kerja, sambung Anggota Komisi II DPRD Gresik ini, keluhan yang sering diterima yakni pemuda produktif di Gresik kesulitan untuk mendapatkan informasi lowongan kerja maupun akses ke perusahaan yang bekerjasama dengan perusahaan sebagai penyedia jasa tenaga kerja alih daya atau outsourcing. Sebab, perusahaan di Gresik lebih banyak menggunakan outsourcing.

Baca juga: Bejat! Ayah di Gresik Cabuli Anak Kandung Selama Empat Tahun, Akhirnya Ditangkap Polisi

“Alhasil, tumbuh subur percaloan tenaga kerja dengan pola ordal atau orang dalam. Bahkan, calon tenaga kerja sudah diwajibkan membayar dengan dalih biaya administrasi sebelum diterima kerja. Nominalnya juga bervariasi. Praktis, minimal sebulan mereka harus kerja bhakti untuk menutupi pembayaran adminstrasi yang telah dikeluarkan,” urai dia.

Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Gresik Minta BOSDA Tahun 2024 Dibayar Penuh
Jika pemerintah daerah mampu menjadi fasilitator mencipatkan ekosistem industri, lanjut Syahrul Munir, semua pemain yang beroperasi dalam suatu rantai nilai akan terakomodir: mulai dari perusahaan rintisan (start-up) terkecil hingga perusahaan terbesar, mulai dari akademisi, penyedia layanan penelitian, hingga pemasok di tingkat UMKM.

Para pihak yang berkompeten juga diajak sharing atau duduk bersama. Karena, kata Syahrul, bisa jadi pemerintah daerah tidak memiliki pengetahuan yang cukup dengan kondisi di lapangan. Misalnya, perwakilan buruh juga dilibatkan dalan menciptakan ekosistem industri.

“Pemerintah daerah harus mampu berkomunikasi dengan baik bersama pelaku usaha. Termasuk birokrat harus mengesampingkan egosentris. Khususnya, kepala daerah sebagai manager dari birokrat harus mampu mengelobrasi. Nah, semua itu masih jauh dari harapan,” papar dia.

Baca juga: Tak Masuk Akal! Kasur dan Dipan Dibuang ke Selokan di Tengah Kota Gresik

Ketika pemerintah daerah mampu menjadi fasilitator untuk menciptakan ekosistem industri, maka iklim usaha di Kabupaten Gresik semakin kondusif dan investasi yang masuk bukan sekedar padat modal, tetapi padat karya.

“Karena pengusaha ketika hendak investasi di Kabupaten Gresik sudah memiliki data yang lengkap dan terverifikasi. Praktis, tanpa ragu untuk berinvestasi,” pungkas dia. (qom)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru