Hari ini Bupati Gus Muhdlor Diperiksa KPK sebagai Saksi Pemotongan Insentif Pajak Pegawai BPPD

klikjatim.com
Gus Muhdlor saat deklarasi mendukung Prabowo (Ist)

KLIKJATIM.com I Sidoarjo - Hari ini, Jumat (16/2/2024), Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada panggilan pertama, ia tak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus pemotongan insentif pajak pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPBD) Sidoarjo.

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Dicokok KPK dalam OTT

"Sebelumnya yang bersangkutan mengonfirmasi karena masih ada kegiatan di pemerintahan kabupaten dan juga terkait dengan penunjukan penasihat hukum, ia meminta waktu untuk hadir tanggal 16 Februari 2024," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/2) sore.

KPK berharap komitmen dari Gus Muhdlor, sapaan akrab bupati untuk dapat hadir sebagaimana surat yang sudah dikirimkan kepada tim penyidik KPK.

Setelah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK telah menyebut aliran dana pemotongan insentif yang menjadi hak ASN di kantor BPPD mengalir kepada Kepala BPPD Ari Suryono dan Bupati Gus Muhdlor. KPK telah memeriksa 11 orang dan akhirnya menahan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Baca juga: Punya Rekening Rp 32 Miliar, MAKI Laporkan Istri Pejabat Kemenag ke KPK

Kasus yang menyeret nama bupati ini sampai kini menjadi perbincangan hangat warga Kota Delta. Apalagi manuver yang dilakukan sang bupati saat mendeklarasikan dukungan kepada salah satu Capres yang dianggap sebagi langkah aman.

Beberapa agenda penting Pemkab Sidoarjo, Gus Muhdlor tidak nampak dan mewakilkan kepada wakil bupati Subandi. Terakhir kali muncul di hadapan publik, Gus Muhdlor bersama sang istri Ning Sasha dan sang ayah Gus Ali terlihat 'nyoblos' di Desa Kenongo, Kecamatan Tulangan, Rabu (14/2).

Baca juga: KPK OTT Pegawai Pajak dan Pimpinan Perusahaan di Jakarta

Apakah kali ini Gus Muhdlor datang memenuhi panggilan KPK ? Salah satu tokoh Sidoarjo, MR, mengatakan, bupati harus datang dan menjelaskan gamblang kepada penyidik KPK.

Menurutnya, sebelum melakukan OTT, KPK telah lama mendalami kasus yang ditanganinya. "Dan yang disasar tentu saja bukan hanya sekelas Kabag, namun bupati dan wakil bupati. Minimal sekretaris daerah," ucapnya, Jumat (16/2/2024) pagi. (ris)

Editor : Satria Nugraha

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru