Percepat Penanganan Covid-19, DPRD Pasuruan Bentuk Pansus

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com l Pasuruan - Pantau penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pasuruan, DPRD Kabupaten Pasuruan mengelar rapat terbatas melalui teleconference, Selasa (7/4/2020) siang.

[irp]

Baca juga: Turun ke Sawah Lewat Program Medhayoh, Bupati Setyo Wahono Semangati Ibu-Ibu Tani di Ngraho

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, usai memimpin rapat menyampaikan, DPRD membentuk pansus penanganan kasus Covid-19 di Pasuruan. Pansus ini merupakan bentuk tanggung jawab moral, wakil rakyat di tengah keprihatinan atas Pandemi Covid-19 yang dampaknya sangat luar biasa kepada rakyat Kabupaten Pasuruan dan seluruh bangsa Indonesia.

"Kami (DPRD Kabupaten Pasuruan) akan support langkah Pemda melawan Virus Corona," ujarnya.

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

Pembentukan Pansus ini, lanjut Fauzan, untuk pastikan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan lebih cepat, tepat, dan komprehensif. "Dengan dibentuknya Pansus Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, kinerja Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Pasuruan lebih solid dan optimal," harap dia.

[irp]

Baca juga: Pemadaman Listrik Bergiliran Terjadi di Jember, PLN Klarifikasi Isu Blackout dan Kelangkaan Batu Bara

Semua anggota DPRD melalui fraksi menyampaikan agar DPRD punya payung hukum dan lebih memudahkan koordinasi dengan Gugus Tugas covid-19. Pansus ini dirinci terdiri dari 12 orang, masing-masing adalah 4 dari Fraksi PKB, 2 PDI Perjuangan, 2 Gerindra, 1 Golkar, 1 Nasdem, 1 PPP dan 1 dari Fraksi gabungan. (dik/bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru