KLIKJATIM.Com l Pasuruan - Pantau penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pasuruan, DPRD Kabupaten Pasuruan mengelar rapat terbatas melalui teleconference, Selasa (7/4/2020) siang.
[irp]
Baca juga: Sengketa Lahan Desa Belun, BPN Bojonegoro Tegaskan Keabsahan Sertifikat Ahli Waris
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, usai memimpin rapat menyampaikan, DPRD membentuk pansus penanganan kasus Covid-19 di Pasuruan. Pansus ini merupakan bentuk tanggung jawab moral, wakil rakyat di tengah keprihatinan atas Pandemi Covid-19 yang dampaknya sangat luar biasa kepada rakyat Kabupaten Pasuruan dan seluruh bangsa Indonesia.
"Kami (DPRD Kabupaten Pasuruan) akan support langkah Pemda melawan Virus Corona," ujarnya.
Baca juga: Domino Naik Kelas: Surabaya Domino Tournament 2026 Sukses Jaring 1.500 Peserta Menuju Liga Pro
Pembentukan Pansus ini, lanjut Fauzan, untuk pastikan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan lebih cepat, tepat, dan komprehensif. "Dengan dibentuknya Pansus Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, kinerja Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Pasuruan lebih solid dan optimal," harap dia.
[irp]
Baca juga: Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Ruas Protokol Bojonegoro Terendam Banjir
Semua anggota DPRD melalui fraksi menyampaikan agar DPRD punya payung hukum dan lebih memudahkan koordinasi dengan Gugus Tugas covid-19. Pansus ini dirinci terdiri dari 12 orang, masing-masing adalah 4 dari Fraksi PKB, 2 PDI Perjuangan, 2 Gerindra, 1 Golkar, 1 Nasdem, 1 PPP dan 1 dari Fraksi gabungan. (dik/bro)
Editor : Redaksi