KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro hanya mentargetkan sedikit dana bagi hasil migas (DBH) migas di tahun 2024 dibandingkan pada 2023 lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Jawa Timur.
Pemkab Bojonegoro memasang hanya Rp 1,8 triliun di 2024 dan ada sedikit kenaikan dibandingkan tahun lalu 2023 sebesar Rp 1,7 triliun. "Besaran target DBH migas Kabupaten Bojonegoro dipasang sebesar Rp 1,8 triliun dan naik dibandingkan 2023 lalu sebesar Rp 1,7 triliun," ujar Kepala Bapenda Bojonegoro Ibnu Soeyoeti.
Baca juga: Dana Transfer Pusat 2026 Dipangkas Rp1,3 Triliun, Pemkab Bojonegoro Tak Gentar!
"Ada sedikit kenaikan, akan tetapi tahun ini tidak ada kurang bayar transfer DBH migas dari pemerintah pusat," tambahnya.
Dengan begitu kata Ibnu Soeyoeti, DBH yang dipasang Pemkab Bojonegoro terkadang bisa meleset dari target. Sebab, transfer DBH migas tergantung dari Kemenkeu, dan kondisi ICP hingga harga migas.
Baca juga: Basuki Terpilih Aklamasi Pimpin PPDI Bojonegoro 2025-2030
Menurutnya, kondisi tersebut pernah terjadi sekitar tahun 2015 lalu, target DBH yang dipasang Pemkab Bojonegoro meleset dari realisasi transfer pemerintah pusat. Dia mengatakan, berdasarkan undang-undang tertulis Rp 2,6 triliun, Pemkab Bojonegoro memasang target Rp 1,1 triliun ternyata dari pusat hanya ditransfer Rp 800 miliar.
"Dari kejadian ini pemasangan target DBH migas ini juga harus berdasarkan kehati-hatian," katanya.
Baca juga: Wabup Bojonegoro Dorong Kreasi Olahan Bergizi untuk Anak
Sementara itu anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, besar transfer DBH migas tergantung dari pemerintah pusat dan kondisi harga minyak.
"Akan tetapi transfer DBH dari tahun 2019 selalu melebihi target, sehingga besaran yang dipasang Pemkab Bojonegoro sudah sewajarnya dinaikkan," pungkasnya. (ris)
Editor : M Nur Afifullah