KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar sosialisasi perlindungan data pribadi di era digitalisasi. Masyarakat diharapkan waspada dengan informasi yang mereka miliki dan tidak membagikannya di media sosial.
Kegiatan sosialisasi perlindungan data pribadi dan bimtek pengelolaan jaringan dan komputer diselenggarakan di ruang Media Center Gedung Pusat Informasi Publik (PIP) Jl. AKBP M Soeroko Bojonegoro, Rabu (6/12/2023). Kegiatan ini dihadiri operator komputer Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro.
Baca juga: DPRD Bojonegoro Tunda Pertemuan Dengan Kades Terkait Permasalahan di Desa SumuraggungKepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bojonegoro Siswoyo menyampaikan bahwa di era digital seperti sekarang ini, data pribadi seseorang sangatlah mudah ditemukan di dunia maya.
Baca juga: Pastikan Kualitas Infrastruktur Desa, Wabup Bojonegoro Sidak Empat Proyek BKKD
"Entah itu yang sengaja diunggah oleh sang pemilik, maupun yang disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Baca juga: Dua Terduga Pencuri Kabel di Bojonegoro Diamankan Polisi dan Warga, Satu Pelaku Kabur
Lebih lanjut Siswoyo berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perlindungan data pribadi kepada peserta. Ia juga mengimbau kepada seluruh peserta untuk menerapkan langkah-langkah keamanan yang tepat dalam penggunaan data pribadi.
Baca juga: Innova Oleng dan Hantam Truk Trailer di Jalur Bojonegoro–Babat, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Acara Sosialisasi Perlindungan Data Pribadi ini memberikan kesempatan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengetahui langkah dan cara untuk menjaga data yang memang tidak untuk dipublikasikan. Selain itu diharapkan pula, melalui kerjasama ini, perlindungan data pribadi masyarakat dapat ditingkatkan dan menjaga keamanan dalam penggunaan teknologi informasi. (qom)
Editor : M Nur Afifullah