KLIKJATIM.Com | Malang - Pemerintah kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) setempat. Wujud apresiasinya kepada pemilik usaha (pengusaha) sebagai wajib pajak (WP), atas ketaatan dan kepatuhannya. Terhadap pemenuhan pajak daerah, dijalankan dengan baik dan tertib.
"Kami berikan souvernir exclusive kepada mereka, kendati nilainya tidak seberapa. Tapi kami yakini, mereka pasti senang dan bangga. Lantaran upayanya (pajak), mendukung program pembangunan Kota Malang. Diakui dan diapresiasi sekaligus diberikan reward," kata Kepala BAPENDA Kota Malang, Handi Priyanto, di Gedung MCC, Rabu (29/11/2023) malam.
Baca juga: Pj Wali Kota Malang Pantau Operasi Pasar
Handi menginformasikan, pengusaha yang mendapatkan penghargaan sebanyak 80 orang. Mereka terdiri dari beberapa WP berkategori, seperti pajak resto, Hotel, hiburan, PPJ dan pajak jenis lainnya.
"Pajak yang dibayarkan, bisa mencapai Rp500 jutaan perbulannya. Salah satunya dibayarkan oleh Hotel Grand Mercure. Untuk itu, kami mengapresiasi sekaligus memberikan penghargaan. Wujud ucapan terima kasih atas pajak daerah yang dipenuhinya," terang dia.
Handi menjelaskan, alasannya diberikan penghargaan kepada pemilik usaha. Satu mereka taat dan patuh terhadap pelaporan pajaknya. Selain itu, mereka jujur dan tertib serta disiplin. Disamping itu, berkontribusi pemenuhan pajaknya lumayan besar.
"Oleh karenanya, kami patut mengapresiasi mereka. Semoga memberikan nilai tambah bagi mereka. Kami yakini mereka (pengusaha) pasti senang dan bangga. Jerih payahnya (pajak), diakui dan diapresiasi Pemkot Malang," jelasnya.
Menurut Handi, acara Gathering Wajib Pajak 2023 malam ini adalah ketiga kalinya. Nantinya masih akan dilanjutkan dengan giat Gebyar Sadar Pajak (GSP) pada Desember 2023. Kesemuanya itu bertujuan untuk meningkatkan pajak daerah secara inovatif.
Baca juga: Tiga Rumah Warga RW 3 Bareng, Tertimpa Longsor dan Banjir
"Mengingat, target pajak kita per kemarin masih terserap 65 persen atau sekitar Rp 538 miliar sekian. Total target di 2023 adalah Rp 834 miliar. Tentunya masih jauh dari harapan. Akan tetapi, kami tetap optimis mengejar kekurangannya hingga akhir tahun," imbuhnya.
Sementara, saat sambutan Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan, hasil pajak dari masyarakat. Pastinya dikembalikan lagi kepada masyarakat. Berupa biaya pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya.
"Kami meyakini semakin banyak pajak dihasilkan, banyak fasilitas yang dibangun oleh Pemkot. Untuk itu, kesadaran dan ketaatan atau kepatuhan pajak. Bersama terus kita tumbuhkan lebih inovatif lagi," cetusnya.
Sebagaimana disampaikan oleh BAPENDA, sambung Wahyu, pada Oktober 2023 lalu. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang masih diangka 56,86 persen. Sedangkan, hasil dari retribusi baru 68,22 persen.
Baca juga: Tanggapan Pemkot Malang dan Yayasan, Atas Kekosongan Poltekom
"Tentunya angka tersebut, kami katakan jauh dari target PAD. Kami berharap kepada semua masyarakat maupun pengusaha. Turut menyelesaikan kewajibannya. Ikut mensukseskan pembangunan lewat pembayaran pajak secara teratur dan disiplin serta tertib," ujarnya.
Pemilik Resto Kakkoii Japanese Resto di Sukarno Hatta, Lowokwaru, Sisca Lomendehe mengaku kaget ditetapkan sebagai penerima penghargaan (Awarding). Di acara Gathering Wajib Pajak. Lantaran pajak restonya tidak terlalu besar, hanya Rp50 juta sekian perbulannya.
"Omset kami sebulan sekitar Rp500 juta. Setelah meraih penghargaan ini, tentunya kami berkewajiban lebih taat dan disiplin serta patuh terhadap pajak daerah. Pelayanan kami pun terhadap konsumen mesti lebih bagus lagi," kata Sisca saat ditemui acara Gathering. (ris)
Editor : iwan Irawan