KLIKJATIM.Com | Gresik — Lima anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Gresik yang baru akhirnya terpilih usai melalui seleksi panjang.
Hal tersebut diumumkan melalui surat pengumuman yang dikeluarkan Bawaslu RI Nomor: 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023, bertitimangsa 18 Agustus 2023 yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Baca juga: SIG dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset untuk Hadirkan Material Bangunan Ramah Lingkungan
Tertulis dalam surat tersebut, dengan judul Pengumuman Calom Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten / Kota Terpilih Masa Jabatan 2023-2028.
Dijelaskan dalam surat tersebut, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, anggota Bawaslu Kabupaten/Kota ini ditetapkan setelah melakukan penilaian terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan.
Adapun anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih Masa Jabatan 2023-2028 yang diumumkan dalam surat tersebut yaitu yang berada di wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.
Mereka diminta bersiap untuk mengikuti pengangkatan dan pelantikan menggunakan pakaian adat atau daerah masing - masing di Jakarta.
Baca juga: Incumbent Bawaslu Gresik Tinggal Dua Orang dalam Seleksi Calon Anggota Periode 2023-2028Adapun nama lima anggota Bawaslu Kabupaten Gresik terpilih periode 2023 - 2028 yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
Baca juga: Sekam Padi Asal Gresik Tembus Pasar Jepang hingga Timur Tengah
1. Achmad Nadhori, yang merupakan anggota Bawaslu Kabupaten Gresik sebelumnya (Incumbent)
2. Habibur Rohman, yang saat ini menjabat sebagai PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Kebomas
3. Robbah Khunaifih, saat ini menjabat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Dukun
Baca juga: Ban Pecah di Jalur Pantura Gresik, Sopir Dump Truk Tewas usai Tabrakan dengan Truk Pipa Besi
4. Rofaatul Hidayah, adalah anggota Bawaslu Kabupaten Gresik periode sebelumnya
5. Rozikin, saat ini menjabat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Panceng
Ketua Panitia Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota Zona dua (termasuk Gresik) Miftach Alamudin saat dikonfirmasi mengenai pengumuman Bawaslu RI ini belum memberikan respon hingga berita ini ditulis. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar