KLIKJATIM.Com | Gresik — Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Gresik untuk pemilu 2024 telah ditetapkan oleh KPU Gresik, Selasa malam (20/06/2023), dalam rapat pleno terbuka.
Jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 961.992 orang, susut 2.061 orang jika dibandingkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Rinciannya 478.961 laki - laki, 483.031 perempuan.
Baca juga: Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Beri Keringanan Pajak Daerah
Ketua KPU Gresik Akhmad Roni menegaskan, penetapan DPT sesuai dengan ketentuan, melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2024.
"Berkurang jika dibandingkan dengan DPSHP ujar Roni.
Baca juga: Bendera Merah Putih Raksasa 5x15 Meter Berkibar di Tebing Kapur Sekapuk Gresik
Baca juga: Sudah Dua Periode, Dua Anggota KPU Gresik Daftar Bawaslu
Selain DPT, KPU juga menetapkan 3.673 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 356 Desa.
Baca juga: Lahir 17 Agustus, 17 Warga Gresik Dapat SIM Gratis dari Satlantas
"Jumlah ini bertambah jika dibandingkan pada tahun 2020 lalu saat Pilkada, hanya mendirikan 2.264 tempat," sambung Roni.
Sekedar diketahui, jumlah DPT pemilu 2024 di Kabupaten Gresik bertambah banyak jika dibandingkan dengan DPT Pilkada Gresik tahun 2020 lalu, yang hanya 918.192 pemilih, artinya, ada penambahan sebanyak 43.800 orang. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar