KLIKJATIM.Com | Gresik — Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota zona dua resmi memperpanjang masa pendaftaran.
Pasalnya, sampai penutupan pendapatan pada 7 Juni lalu jumlah pendaftar belum memenuhi ketentuan kuota.
Baca juga: Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Beri Keringanan Pajak Daerah
Zona dua meliputi Kabupaten Gresik, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Tuban dsn Kabupaten Bojonegoro.
Anggota Timsel Nur Faqih mengatakan dari enam kabupaten kota, semuanya dilakukan perpanjangan. Namun, hanya Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto yang diperpanjang karena jumlahnya tidak memenuhi.
"Sedangkan untuk Gresik, Bojonegoro, Tuban dan Lamongan hanya diperpanjang karena jumlah pendaftar perempuan tidak memenuhi kuota," ujarnya.
Perpanjangan akan dilakukan hingga 21 Juni mendatang.
Baca juga: Bendera Merah Putih Raksasa 5x15 Meter Berkibar di Tebing Kapur Sekapuk Gresik
Dikatakan, untuk Kabupaten Gresik jumlah pendaftarnya mencapai 54 orang. Dengan rincian, 46 laki-laki dan perempuannya hanya 8 orang saja.
"Jadi jumlah perempuannya tidak memenuhi 30 persen," terangnya.
Sesuai hasil rapat pleno perpanjangan dilakukan mulai 13 Juni hingga 21 Juni mendatang. Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 hingga 16.00. "Iya sesuai kesepakatan," ungkapnya.
Baca juga: Lahir 17 Agustus, 17 Warga Gresik Dapat SIM Gratis dari Satlantas
Ia menambahkan, pihaknya berharap hingga masa perpanjangan jumlah pendaftar bisa memenuhi kuota. Sehingga bisa dilakukan tahapan selanjutnya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi," imbuh dia. (qom)
Editor : Abdul Aziz Qomar