Empat CJH Tulungagung Masuk dalam Kategori Tidak Istitoah haji tahun ini

klikjatim.com
Didik saat memberikan keterangan (Iman/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Pemeriksaan kesehatan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Tulungagung telah selesai dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung.

Total ada 1170 CJH reguler dan 14 CJH Cadangan tahun 2023 ini, yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Manfaatkan Momen Mudik, Kantah ATR/BPN Tulungagung Tetap Layani Masyarakat Selama Libur Nataru

Dari jumlah itu ditemukan 4 CJH yang dinyatakan tidak istitoah, 1 CJH dipastikan tidak istitoah tetap dan 3 lainnya dinyatakan tidak istitoah sementara.

Hal ini disampaikan oleh Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Didik Eka.

Didik mengatakan, temuan ini langsung disampaikan kepada Kemenag Tulungagung, untuk proses kelanjutan pemberangkatan mereka.

"Hasilnya sudah kita sampaikan kepada Kemenag, untuk proses selanjutnya," ujarnya pada Rabu (31/05/2023).

Dari 4 CJH itu, 1 CJH yang pada pemeriksaan tahap pertama dinyatakan tidak istitoah karena mengalami kondisi kesehatan yang buruk dan harus menjalani cuci darah setiap dua kali seminggu, saat ini yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

Baca juga: Peringati Hari Ibu ke-97, Kantah ATR/BPN Tulungagung Tegaskan Peran Strategis Perempuan di Sektor Publik

"Kita pastikan istitoah tetap karena sudah meninggal dunia," ucapnya.

Sedangkan 3 lainnya ini ditemukan saat dilakukan pemeriksan tahap kedua, dimana 1 orang CJH dinyatakan tidak istitoah karena belum mendapatkan vaksin Covid-19 tahap kedua dan 2 lainnya dinyatakan tidak istitoah karena positif TBC.

Dua orang yang positif TBC ini harus menjalani dulu pengobatan non stop selama dua bulan pertama, hal inilah yang menjadi pertimbangan keberangkatan mereka tahun ini.

Baca juga: Polres Tulungagung Selidiki Pengangkutan Solar Fiktif di JLS

"Nah ini yang belum vaksin ini diprkirakan akan vaksin tanggal 12 juni nanti, kalau yang dua lainnya ini harus nunggu dua bulan dulu," ungkapnya.

Didik mengungkapkan, keputusan pemberangkatan CJH tetap menjadi kewenangan Kemenag, pihaknya hanya menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan.

"Kewenangan pemberangkatan atau tidak di tahun ini, tetap ada di Kemenag, apakah berangkat dengan Kloter lain, itu juga dari Kemenag," pungkasnya. (qom)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru