Proses PAW Didik Widodo Sudah Diproses Pimpinan DPRD Gresik

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Ketua DPD PAN Gresik Faqih Usman (Dok/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Pimpinan DPRD Gresik telah memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Fraksi Amanat Pembangunan DPRD Gresik Didik Widodo.

Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir mengatakan pihaknya telah menandatangi surat ke KPU terkait calon pengganti.

Baca juga: Fasilitas IPAL Belum Sesuai Standar, Operasional Dapur MBG di Kabupaten Gresik Dievaluasi

"Nanti setelah hasil telaah dikirim KPU, akan dilanjutkan ke Gubernur. Sudah kami proses. Sudah mengirim surat ke KPU," ujar dia.

Dikatakan, saat ini, pimpinan masih menunggu rekom KPU terkait calon pengganti. Baru kemudian, akan dikirimkan ke Gubernur melalui Bupati Gresik.

Dikatakan, proses PAW tidak akan berlangsung lama. Pasalnya, masing-masing tahapan memiliki batas waktu. Kemungkinan satu sampai dua minggu akan selesai.

"Namun, menunggu di Bu Gubernur. Kalau cepat turun SK-nya akan langsung diproses paripurna PAW-nya," ungkap pria yang juga menjabat Ketua DPC PKB Gresik ini.

Baca juga: Prof Widodo Terpilih Jadi Rektor Universitas Brawijaya

Terkait perpindahan Didik Widodo ke PKB pihaknya membenarkan hal tersebut. Sesuai laporan LPP (Lembaga Pemenangan Pemilu) PKB Gresik, Didik Widodo telah masuk sebagai Bakal Calon yang akan dikirim ke KPU.

Baca juga: Pertahankan TOP CSR #Star 5 Selama Lima Tahun, Petrokimia Gresik Borong Penghargaan Nasional

"Dari laporan LPP sudah masuk, dan akan kami kirim ke KPU," terangnya.

Ia berharap, pada Pileg 2024 nanti PKB bisa meraih 18 kursi seperti tahun 2004 mendatang. Sebab, dengan 13 kursi saat ini, pihaknya masih memiliki utang 5 kursi.

"Kami berharap bisa melunasinya pada 2024 mendatang. Kami optimis bisa tercapai," kata dia.

Sebelumnya, Didik Widodo, anggota DPRD Gresik asal PAN memang mengkonfirmasi pindah partai ke PKB. Didik pun akan tetap nyaleg dari dapil I (Gresik-Kebomas).

Baca juga: Piala Manu SF Cup 1 feat Sukorejo BC Dibanjiri Peserta, Ratusan Kicaumania Padati Arena Gantangan Dukun

Sebelumnya, Ketua DPD PAN Kabupaten Gresik Faqih Usman membenarkan terkait pengunduran diri Didik Widodo. Pihaknya tidak mempersoalkan hal tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke Pimpinan DPRD Gresik untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW). Penggantinya yakni caleg dengan suara terbanyak ke dua.

"Pak Mubin nanti yang menggantikan, insya Allah secepatnya proses PAW kami selesaikan," kata dia. (yud)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru