KLIKJATIM.Com | Jakarta - Sedikitnya empat warga di Jawa Timur berurusan polisi karena melakukan penimbunan alat pelindung diri (APD) serta obat-obatan yang sedang dibutuhkan masyarakat di tengah merebaknya cirus corona. Bersama 14 pelaku lainnya di Indonesia, mereka bakal dijerat dengan pasal berlapis dan siap disidangkan.
[irp]
Baca juga: Jelang Nataru 2026, Pemkab Lamongan Gelar HLM untuk Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi
“Dari 18 kasus tersebut, rinciannya adalah Polda Metro Jaya menangani enam kasus, Polda Sulawesi Selatan dua kasus, Polda Jatim empat kasus, Polda Jabar tiga kasus, Polda Kepri dua kasus, dan Polda Jateng satu kasus,” kata Kabiro Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Raden Prbowo Argo Yuwono seperti dikuti Antara, Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Dikatakan, jajaran Polri terus bekerja mengusut oknum-oknum yang melakukan penimbunan masker dan hand sanitizer di tengah bencana pandemi virus corona atau Covid-19 melanda Tanah Air. “Kepolisian sudah melakukan penanganan terhadap penimbun masker dan hand sanitizer, termasuk para pelaku yang sengaja menaikkan harga di atas normal,” kata Argo.
[irp]
Karo Penmas Humas Mabes Polri ini meyakini proses hukum 18 kasus ini akan berlanjut hingga ke pengadilan. Untuk itu, ia meminta semua pihak tidak mengambil kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi di tengah pandemi COVID-19 ini.
Secara terpisah, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah memerintahkan para jaksa yang menangani kasus-kasus penimbunan masker, obat-obatan, sembako hingga penyebar hoaks terkait COVID-19 agar menjerat para pelaku dengan tuntutan pidana maksimal. Hal ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku, sekaligus peringatan bagi orang lain agar tidak melakukan kejahatan serupa.
Baca juga: Pemkab Bangkalan Bangun Sekolah Berpikir Kritis Lewat Program Pelatihan Deep Learning
“Agar setiap pelakunya diberikan tuntutan pidana maksimal sehingga menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi yang lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama,” kata Burhanuddin.
Baca juga: Perluas Jangkauan Penerima Manfaat, Dapur MBG Yayasan Barisan Garuda Muda di Sreseh Resmi Diresmikan
Editor : Redaksi