Jelang Pemilu, Rutan dan Lapas di Jatim Lakukan Perekaman E-KTP

Reporter : Fatih

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Lapas dan Rutan yang ada di Jawa Timur mulai melakukan pencocokan dan penilitian (Coklit) data pemilih serta perekaman E-KTP untuk warga binaan. Hal ini dilakukan Kemenkumham Jatim untuk mempersiapkan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Sebanyak 39 lapas dan rutan jajaran kami telah melakukan identifikasi, pendataan dan ditindaklanjuti dengan perekaman identitas atau e-KTP sebagai dasar seorang warga binaan mendapatkan hak pilihnya,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Anggota DPR Asal Jember Soroti Rendahnya Kepercayaan Publik Terhadap Pemilu

Lapas Kelas 1 Surabaya yang ada di Porong Sidoarjo dan Lapas Pemuda IIA yang ada di Madiun merupakan lapas yang melakukan perekaman E-KTP. Sebanyak 155 orang warga binaan Lapas Kelas 1 Surabaya telah mengikuti perekaman e-KTP.

“Sedangkan di Lapas Pemuda Madiun ada 515 warga binaan yang dicek status kependudukannya oleh dispendukcapil,” urai Imam.

Untuk mempercepat proses pendataan, jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. “Selain jumlah pemilih, kami juga mulai menghitung kebutuhan TPS Khusus Pemilu 2024,” terang Imam.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kapolres Lamongan Pantau Proses Pelipatan Kertas Suara di KPU Lamongan

Mengingat dinamika penghuni lapas/ rutan yang sangat cepat, pihak Kemenkumham Jatim menegaskan akan terus melakukan update data hingga batas akhir penentuan daftar pemilih tetap.

“Kami juga berharap ada dispensasi dari KPU maupun bawaslu mengingat dinamika penghuni lapas dan rutan yang pergerakan keluar-masuknya sangat cepat,” terangnya.

Kalapas Surabaya Jalu Yuswa Panjang mengatakan bahwa per hari ini jumlah warga binaannya saat ini mencapai 1.664 orang. Dari jumlah itu, yang belum terdeteksi NIK-nya sebanyak 365 warga binaan.

Baca juga: Peringatan Hari Anak Nasional, 72 Anak Berhadapan dengan Hukum di Jatim Peroleh Remisi Khusus

“Kami perlu melakukan pengecekan secara mendetail berdasarkan nama, tanggal lahir, yang kemudian dicocokan dengan foto apabila pernah melakukan perekaman jika belum atau tidak ditemukan dalam sistem akan dilakukan perekaman,” urai Jalu. (sar/fat) 

Editor : Fatih

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru